Virus Nipah Jadi Perhatian, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan
Virus Nipah diketahui merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan, terutama kelelawar pemakan buah, kepada manusia.
Ringkasan Berita:
- Kemenkes menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan Virus Nipah sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penularan.
- Masyarakat diimbau mencuci, mengupas, dan membuang buah yang diduga terkontaminasi atau bekas gigitan kelelawar.
- Fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap gejala yang mengarah pada Virus Nipah.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul potensi risiko penularan dari hewan ke manusia, khususnya melalui konsumsi buah terkontaminasi.
Virus Nipah diketahui merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan, terutama kelelawar pemakan buah, kepada manusia.
Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 4 Februari 2026: Cancer Nikmati Kebebasan, Virgo Frustrasi
Ditandatangani Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami pada 30 Januari 2026, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan hingga kepala puskesmas seluruh Indonesia.
Dalam surat ini tertera Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah, anggota genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.) dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui perantara hewan lain (seperti babi) serta melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus (misalnya buah atau nira).
“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.
Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko karena dekat geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami penyakit virus nipah itu.
Karena itu, dalam SE tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi hingga Puskesmas memberikan edukasi pada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan penyakit Virus Nipah.
Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengontaminasi sadapan aren/nira pada malam hari.
“Nira atau aren perlu dimasak sebelum dikonsumsi,” tulis SE tersebut.
Kemudian, saat hendak konsumsi buah sebaiknya dicuci dan kupas buah secara menyeluruh.
Buang buah yang sudah ada ada tanda gigitan kelelawar.
Baca juga: Terungkap Lewat Susno Duadji, Prabowo Tahu Dalang Pasar Modal Anjlok: Regulator Jadi Pemain
Konsumsi daging ternak secara matang dan tidak mengonsumsi hewan yang terinfeksi virus Nipah.
Terapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta memakai masker apabila mengalami gejala, termasuk kelompok rentan.
Hindari Kontak Langsung dengan Ternak Babi dan Kuda
Hindari kontak dengan hewan ternak (seperti babi dan kuda) yang kemungkinan terinfeksi virus Nipah, apabila terpaksa harus melakukan kontak, maka menggunakan APD.
Kemenkes juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran hoaks dengan merujuk pada sumber informasi resmi pemerintah.
Kemenkes juga mengungkapkan, dampak atau risiko yang bisa dialami saat terinfeksi penyakit ini.
Mulai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan hingga berat, serta ensefalitis (peradangan otak) yang dapat berakibat kematian.
Tingkat kematian dilaporkan mencapai 40–75 persen.
Pada tahun 1998–1999, wabah pertama terjadi pada peternak babi di Desa Sungai Nipah, Malaysia yang menyebar ke Singapura.
Kasus manusia juga tercatat di India, Bangladesh, dan Filipina.
Baca juga: Gaji Belun Dibayar, Pekerja PT PCNI Boikot Lahan Penumpukan Pelabuhan Tangkiang
Sejak 2001 hingga 2026, kasus penyakit virus Nipah dilaporkan secara sporadis di Bangladesh dan India.
Di India, infeksi virus Nipah (NiV) telah terjadi beberapa kali sejak tahun 2001, dengan wabah di Negara Bagian West Bengal pada tahun 2001 dan 2007, serta secara berulang di Negara Bagian Kerala sejak tahun 2018.
Di Negara Bagian West Bengal, wabah sebelumnya terjadi pada tahun 2001 (Distrik Siliguri) dan tahun 2007 (Distrik Nadia). Pada tanggal 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kejadian kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Negara Bagian West Bengal.
Per 26 Januari 2026, telah dilaporkan sebanyak 2 kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, Negara Bagian West Bengal.
Baca juga: Petani Sawah di Banggai Kesulitan Pasokan Air, BMKG Prediksi Musim Hujan Juni
Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Telah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semuanya dilakukan karantina. Investigasi lengkap masih terus dilakukan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kemenkes Perluas Sasaran Vaksinasi MR, Kini Tenaga Medis dan Dokter Magang Wajib Divaksin |
|
|---|
| Dinkes Morowali Tegaskan Belum Ada Kasus Virus Nipah, Waspadai Penyebaran |
|
|---|
| DPRD Sigi Matangkan Raperda Kesehatan Reproduksi untuk Atasi Tingginya Pernikahan Anak |
|
|---|
| Kemenkes Catat 62 Kasus Super Flu Nasional, Dinkes Sulteng: Belum Ada Temuan, Kondisi Terkendali |
|
|---|
| 32 Jemaah Haji Indonesia Terjangkit Covid-19, 6 Orang Masih Dirawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-babi-dan-kelelawar-Virus-Nipah.jpg)