Rabu, 20 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Jaring Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Banggai Reses di 2 Kecamatan

Pekan lalu, reses di Desa Sentral Timur dan Desa Saribuana, Kecamatan Toili, serta Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya. 

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi foto bersama warga saat reses pekan lalu 

Ringkasan Berita:
  • Warga di ketiga desa mengusulkan pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung sektor pertanian, seperti pembangunan jalan usaha tani, drainase, serta jembatan.
  • Di Desa Marga Kencana, masyarakat menginginkan dukungan untuk pembangunan sanggar tari sebagai sarana pelestarian budaya dan kegiatan positif untuk generasi muda.
  • I Putu Gumi menyatakan bahwa semua usulan masyarakat telah dicatat dan akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi melaksanakan reses di tiga desa dan dua kecamatan.

Pekan lalu, reses di Desa Sentral Timur dan Desa Saribuana, Kecamatan Toili, serta Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili Jaya

Reses dilakukan sebelum pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Garuda 2026 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Di Desa Sentral Timur, warga mengusulkan pembangunan jalan usaha tani serta bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Selain itu, hibah untuk pembangunan pura sebagai rumah ibadah umat Hindu. 

Masyarakat juga meminta pembangunan jembatan guna memperlancar akses transportasi.

Di Desa Marga Kencana, warga mengusulkan pembangunan jalan desa dan drainase. 

Mereka juga berharap adanya dukungan pembangunan sanggar tari untuk pelestarian budaya dan kegiatan generasi muda.

Menurut Gumi, pola usulan dari tiga desa hampir serupa. 

Fokus utama infrastruktur dasar penunjang aktivitas ekonomi warga, khususnya pertanian.

Bendahara DPC PDIP Banggai ini menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat telah ditampung.

Kemudian dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Baca juga: Usai Diakui Denada, Masa Lalu Ressa Dikuliti Mantan Istri: Ada Anak yang Dilupakan

Usulan warga akan dibahas bersama hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Harapannya, dapat masuk dalam program prioritas APBD 2027.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved