Kamis, 23 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Temuan Terus Berulang, Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Soroti Kinerja Inspektorat

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah dalam mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ringkasan Berita:
  • Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai kinerja Inspektorat Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan internal belum maksimal. Hal ini terlihat dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus berulang pada hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Anggota Pansus, Husen Mardjengi, mengungkapkan bahwa seharusnya Inspektorat mengawasi setiap program dan kegiatan sejak tahap perencanaan untuk mencegah masalah dalam pelaksanaan.

 

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti kinerja Inspektorat Daerah yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan internal.

Shingga, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus terjadi dan berulang pada hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III.

Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mengungkapkan sejak awal rapat pihaknya telah menyoroti kesiapan OPD serta mempertanyakan posisi Inspektorat dalam proses penyusunan APBD dan pelaksanaan kegiatan.

Ia menilai, setiap program dan kegiatan seharusnya telah melalui proses pengawasan internal secara utuh oleh Inspektorat sebelum dibuka ke publik.

Sehingga, pada tahap pelaksanaan seluruh OPD sudah dalam kondisi siap dan minim persoalan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 9 Februari 2026, Wmas Antam Naik Lagi, Ini Harga Emas Terbaru

Menurut Husen, jika fungsi Inspektorat berjalan sebagaimana mestinya sejak tahap perencanaan, maka kecil kemungkinan muncul persoalan baik dalam penyusunan APBD maupun dalam pertanggungjawaban anggaran.

Namun fakta yang terjadi, hampir seluruh OPD justru tercatat memiliki temuan LHP BPK, bahkan sebagian di antaranya berulang dari tahun ke tahun.

Husen menilai kondisi tersebut menunjukkan Inspektorat belum memiliki kesiapan yang memadai untuk melindungi pengelolaan keuangan daerah agar tidak berujung pada temuan pemeriksaan eksternal.

“Fungsi Inspektorat ini seharusnya mampu mencegah agar temuan-temuan BPK tidak terus muncul,” ujar Husen dalam rapat Pansus LHP BPK di Ruanr Rapat DPRD, Jl Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin (9/2/2025).

Selain peran Inspektorat, Pansus juga menilai keseriusan OPD dalam mengikuti rapat pembahasan LHP masih rendah, terlihat dari ketidaksiapan sebagian OPD yang hadir tanpa membawa dokumen pendukung saat dimintai penjelasan terkait temuan.

Kondisi itu menyebabkan OPD kerap kebingungan saat diminta menjelaskan substansi temuan, sehingga menghambat pendalaman Pansus dan memperlambat proses tindak lanjut rekomendasi.

Husen juga menyoroti banyaknya OPD yang mendapatkan temuan sebagai persoalan utama, mengingat daerah telah memiliki Inspektorat yang seharusnya berfungsi tidak sekadar melakukan pembinaan administratif, tetapi pengawasan yang serius dan menyeluruh.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved