Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Anwar Hafid Minta Perangkat Daerah Awasi Aktivitas Pertambangan di Sulteng

Jika aktivitas pertambangan mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan kesehatan masyarakat, maka pemerintah daerah wajib turun tangan.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
RAPAT KOORDINASI - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin siang (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Anwar Hafid minta pengawasan terpadu terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah oleh seluruh perangkat daerah untuk memastikan kelestarian lingkungan.
  • Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menertibkan pertambangan yang melanggar aturan.
  • Forkopimda Sulteng mendukung penuh langkah Gubernur dalam menertibkan sektor pertambangan dengan pendekatan preventif dan represif untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memerintahkan seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara terpadu terhadap aktivitas pertambangan yang ada di wilayahnya.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan dipimpin Gubernur di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).

Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah, mengingat kekayaan sumber daya mineral melimpah di daerah ini. 

Baca juga: Penyintas Bencana Palu Geram, Tuntut Hunian Layak Daripada Patung Miliaran

Ia menekankan bahwa meskipun sektor pertambangan dapat memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi masyarakat jika dikelola dengan benar, aktivitas pertambangan tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya berpangku tangan. Kalau tata kelolanya salah, dampaknya sangat mahal. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi keselamatan rakyat juga terancam,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan bahwa jika aktivitas pertambangan mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan kesehatan masyarakat, maka pemerintah daerah wajib turun tangan untuk menertibkan dan memperbaiki praktik tersebut.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 9 Februari 2026, Wmas Antam Naik Lagi, Ini Harga Emas Terbaru

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah banyaknya praktik pertambangan yang meskipun memiliki izin administratif, tetapi tidak sesuai dengan aturan di lapangan, seperti beroperasi di kawasan hutan, penyimpangan titik koordinat, hingga kegiatan pertambangan yang terus berlanjut meskipun izin telah berakhir.

“Jika ada yang tidak mau diluruskan, hentikan dulu kegiatannya. Kami tidak menghambat investasi, kami hanya meluruskan yang salah,” tegas Anwar Hafid.

Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi serta menindak tegas praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). (Handover)

Pengawasan dan penertiban yang terkoordinasi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan bisa dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Anwar Hafid.

Baca juga: Penyintas Demo di DPRD Palu, Desak Pembangunan Hunian Layak hingga April 2026

Ia menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, harus dikendalikan dengan serius, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jika aktivitas pertambangan mengancam keselamatan, kami akan bertindak tegas. Tidak ada kompromi,” katanya.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh elemen Forkopimda untuk menata sektor pertambangan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian alam Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved