Banggai Hari Ini
Tahun 2025, Pertamina Beri 36 Surat Peringatan dan 2 Sanksi Pembinaan di SPBU Sulteng
Dalam pengawasan di SPBU, Pertamina memastikan kepatuhan prosedur penyaluran, penggunaan sistem subsidi tepat, dan kecukupan stok.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- PT Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi di Banggai dengan sistem digital dan inspeksi lapangan rutin.
- Sepanjang 2025, Pertamina memberikan peringatan dan sanksi kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran BBM, termasuk praktik penyimpangan.
- Pertamina mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi guna meningkatkan pengawasan yang lebih efektif.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - PT Pertamina Patra Niaga memastikan konsisten mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Area Manager Communication Relation & CSR Sulawesi T Muhammad Rum, menegaskan pengawasan mekanisme berlapis di seluruh SPBU.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui pemantauan sistem digital penyaluran BBM.
Baca juga: Dinas Pangan Sulteng Bakal Jadwalkan Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Ramadan 2026
"Inspeksi lapangan secara berkala, koordinasi dengan BPH Migas, Pemkab, dan aparat penegak hukum," ujar Rum, Selasa (10/2/2026).
Dalam pengawasan di SPBU, Pertamina memastikan kepatuhan prosedur penyaluran, penggunaan sistem subsidi tepat, dan kecukupan stok.
Pertamina mencegah praktik penyimpangan seperti pengisian berulang, penyaluran kepada pihak tak berhak, maupun penimbunan BBM bersubsidi.
Sepanjang 2025, Pertamina memberikan 36 surat peringatan serta 2 surat sanksi pembinaan kepada SPBU di Sulteng.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 11 Februari 2026: Leo Diganggu Orang Ketiga, Libra Tahan Egomu
"Terbukti melakukan pelanggaran, baik administratif maupun pelanggaran berat secara berulang," tegas dia.
Langkah ini, kata dia, bagian dari upaya pembinaan sekaligus tindakan tegas agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, adil, dan sesuai ketentuan.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan.
Baca juga: Penyintas Bencana Palu Geram, Tuntut Hunian Layak Daripada Patung Miliaran
"Melalui saluran pengaduan resmi agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal," terangnya. (*)
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
BBM
PT Pertamina Patra Niaga
Bahan Bakar Minyak (BBM)
Muhammad Rum
BPH Migas
SPBU
| UPP Luwuk Ingatkan Barang Berbahaya dan Penumpang Harus di Kapal Terpisah |
|
|---|
| Gantikan Syafruddin Husain, Apriyani Matorang Pimpin PKB Banggai |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, DPRD Banggai Minta Pemkab Efisiensikan Penggunaan Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Gelar RUPS, Banggai Energi Utama Setor Dividen Rp171,906 Juta ke Pemkab |
|
|---|
| Permudah Pengawasan ke Paisu Pok, Kapal Wisata di Banggai Dipusatkan di Teluk Lalong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/2025-Pertamina-Beri-36-Surat-Peringatan-dan-2-Sanksi-Pembinaan-di-SPBU-Sulteng.jpg)