Sabtu, 13 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Tahun 2025, Pertamina Beri 36 Surat Peringatan dan 2 Sanksi Pembinaan di SPBU Sulteng

Dalam pengawasan di SPBU, Pertamina memastikan kepatuhan prosedur penyaluran, penggunaan sistem subsidi tepat, dan kecukupan stok.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu/Alisan
SPBU SULTENG - Pertamina Patra Niaga S & D Regional Sulawesi Fuel Terminal Luwuk di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (10/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • PT Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi di Banggai dengan sistem digital dan inspeksi lapangan rutin.
  • Sepanjang 2025, Pertamina memberikan peringatan dan sanksi kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran BBM, termasuk praktik penyimpangan.
  • Pertamina mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi guna meningkatkan pengawasan yang lebih efektif.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - PT Pertamina Patra Niaga memastikan konsisten mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Area Manager Communication Relation & CSR Sulawesi T Muhammad Rum, menegaskan pengawasan mekanisme berlapis di seluruh SPBU

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui pemantauan sistem digital penyaluran BBM.

Baca juga: Dinas Pangan Sulteng Bakal Jadwalkan Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Ramadan 2026

"Inspeksi lapangan secara berkala, koordinasi dengan BPH Migas, Pemkab, dan aparat penegak hukum," ujar Rum, Selasa (10/2/2026). 

Dalam pengawasan di SPBU, Pertamina memastikan kepatuhan prosedur penyaluran, penggunaan sistem subsidi tepat, dan kecukupan stok.

Pertamina mencegah praktik penyimpangan seperti pengisian berulang, penyaluran kepada pihak tak berhak, maupun penimbunan BBM bersubsidi.

Sepanjang 2025, Pertamina memberikan 36 surat peringatan serta 2 surat sanksi pembinaan kepada SPBU di Sulteng.

Manager SPBU Kilo 5 Luwuk, Jufri Tamudin, mengklaim pengisian jeriken yang menjadi pemicu seorang sopir mengamuk adalah milik nelayan, Jumat (7/6/2024).
ILUSTRASI SPBU BANGGAI - (Handover)

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 11 Februari 2026: Leo Diganggu Orang Ketiga, Libra Tahan Egomu

"Terbukti melakukan pelanggaran, baik administratif maupun pelanggaran berat secara berulang," tegas dia.

Langkah ini, kata dia, bagian dari upaya pembinaan sekaligus tindakan tegas agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, adil, dan sesuai ketentuan. 

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan.

Baca juga: Penyintas Bencana Palu Geram, Tuntut Hunian Layak Daripada Patung Miliaran

"Melalui saluran pengaduan resmi agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved