Minggu, 3 Mei 2026

Demo Tuntut PELNI di Donggala

Blokade Jalan Pertigaan di Ampera Donggala, Massa Minta Kepastian Operasional Kapal Pelni

Blokade jalan dilakukan dengan meletakkan potongan batang pohon, memarkir kendaraan dan berdiri di tengah ruas jalan.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Aliansi Rakyat Donggala Bersatu melakukan aksi blokade jalan di pertigaan Ampera, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (14/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Rakyat Donggala Bersatu melakukan aksi blokade jalan di pertigaan Ampera, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, pada Sabtu (14/2/2026).
  • Jalan yang diblokade merupakan jalur nasional yang menghubungkan Kota Palu dengan Kota Donggala serta akses menuju Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
  • Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap belum terealisasikannya operasional kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di Pelabuhan Donggala.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Aliansi Rakyat Donggala Bersatu melakukan aksi blokade jalan di pertigaan Ampera, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (14/2/2026).

Jalan yang ditutup tersebut merupakan jalur nasional yang menghubungkan Kota Palu dengan Kota Donggala serta akses menuju Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

Massa aksi menutup badan jalan sebagai bentuk protes atas belum terealisasikannya operasional kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di Pelabuhan Donggala.

Blokade jalan dilakukan dengan meletakkan potongan batang pohon, memarkir kendaraan dan berdiri di tengah ruas jalan, sehingga arus lalu lintas dari ketiga arah tidak dapat melintas. 

Baca juga: Sultan Buton Harap KKSS dan KKST Morowali Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Sosial

Akibatnya, antrean kendaraan mengular baik dari arah Kota Palu, Kota Donggala, maupun dari jalur Gunung Potong Ampera atau arah Pasar Ganti.

Koordinator lapangan aksi, Marwan Arsyad, mengatakan penutupan jalan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum dijalankannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 612 Tahun 2025 yang mengatur operasional kapal Pelni di Pelabuhan Donggala.

“Kami akan membuka jalan ini jika gubernur atau perwakilannya datang hadir di tengah-tengah kami dan memberikan kepastian kenapa sampai saat ini Pelni belum beroperasi di Donggala. Itu hak kami,” ujar Marwan dalam orasinya.

Ia menegaskan, masyarakat Donggala berhak mendapatkan layanan transportasi laut sebagaimana tertuang dalam keputusan resmi pemerintah.

Baca juga: Bupati Banggai Raih Gelar Magister Pertanian di Untad

“Kami mendesak kapal Pelni secepatnya beroperasi dan berlabuh di Donggala. SK-nya sudah ada, regulasinya sudah jelas, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.

Meski melakukan penutupan jalan, massa aksi tetap memberikan prioritas kepada kendaraan darurat untuk melintas.

Ambulans, kendaraan yang membawa orang sakit, ibu hamil, balita, serta pedagang ikan tetap diperbolehkan melewati lokasi aksi.

IMG_0675.jpegsasasa
Aliansi Rakyat Donggala Bersatu melakukan aksi blokade jalan di pertigaan Ampera, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (14/2/2026). (TribunPalu.com/Misna)

Di tengah aksi, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari turun langsung ke lokasi untuk melakukan negosiasi dan mediasi dengan perwakilan massa. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved