Minggu, 19 April 2026

BPN Sulteng

Pegawai BPN Sulteng Ikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Pajak Elektronik

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT)

Editor: Lisna Ali
Handover
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Kaledo, Kanwil BPN Sulteng, Jumat (13/2/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Kaledo, Kanwil BPN Sulteng, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan literasi perpajakan pegawai melalui sistem administrasi modern.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Sulteng menghadirkan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk memberikan bimbingan teknis langsung.

Fokus pendampingan kali ini penggunaan aplikasi Coretax DJP, platform perpajakan terbaru yang dirancang untuk mempermudah pelaporan secara elektronik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Minggu 15 Februari 2026, Hujan Ringan Ancam Dua Wilayah

Para pegawai diwajibkan menyertakan Formulir 1721-A2 sebagai dasar input data penghasilan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pengisian berjalan akurat, lengkap, dan sesuai ketentuan guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi di masa mendatang.

pendampingan pelaporan pajak01
Para pegawai BPN Sulteng mengikuti pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Kaledo, Jumat (13/2/2026).

Sinergi antara BPN Sulteng dan KPP Pratama Palu ini diharapkan dapat membangun budaya tertib administrasi di lingkungan aparatur negara.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Sulteng Jarang Hadiri Paripurna, BK DPRD Sulteng Layangkan Surat Teguran ke Fraksi

Kepatuhan pelaporan pajak ditegaskan bukan sekadar kewajiban individu, melainkan kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara untuk pembangunan nasional.

Melalui pendampingan ini, Kanwil BPN Sulteng berkomitmen memastikan seluruh pegawainya melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, benar, dan bertanggung jawab.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved