Sabtu, 11 April 2026

DPR RI

Sikapi Status Waspada Gunung Lokon, Komisi VIII DPR RI Minta Pemda Sulut Perkuat Mitigasi Prabencana

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, memberikan atensi serius terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lokon

Editor: Lisna Ali
handover
MITIGASI BENCANA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, memberikan atensi serius terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, memberikan atensi serius terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Saat ini, Badan Geologi telah menetapkan status gunung api tersebut pada Level II atau Waspada karena adanya potensi bahaya yang mengintai.

Ancaman yang diwaspadai meliputi emisi gas beracun serta kemungkinan erupsi yang dapat terjadi secara tiba-tiba tanpa gejala awal yang kuat.

Matindas menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera memperkuat langkah antisipasi demi menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat.

Baca juga: 41 Hektare Mangrove di Torete Terancam, Legislator PDIP Soroti Aktivitas PT TAS

Legislator asal Sulawesi Tengah ini menyebut kebijakan pada fase prabencana merupakan langkah yang tidak boleh diabaikan.

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dalam melakukan pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan di wilayahnya.

Matindas mendesak Pemda Sulut memastikan sistem peringatan dini (EWS) berfungsi secara real-time dan terintegrasi dengan sirene hingga SMS blast.

"Sebagai mitra kerja pemerintah dalam urusan kebencanaan, Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan pada fase prabencana merupakan langkah krusial. Kesiapan sebelum bencana adalah bentuk perlindungan konstitusional terhadap keselamatan warga negara,” ujar Matindas kepada TribunPalu.com, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: 5 Poin Tuntutan Warga Poboya Saat Demo di Kantor Wali Kota Palu

Selain teknologi, ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait jalur evakuasi dan titik kumpul yang telah ditetapkan.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh bergantung pada respons insidentil ketika status meningkat, oleh karena itu pendekatan berbasis risiko menjadi fondasi kebijakan dalam penanggulangan bencana daerah. Kita tidak ingin banyak korban padahal kondisi saat ini sudah menjadi alarm serius" tegasnya.

Koordinasi antara Pemda, TNI, Polri, dan relawan kebencanaan harus diperkuat untuk memastikan pengamanan maksimal di zona rawan.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawasi agar penanggulangan bencana ini dijalankan secara cepat dan terukur demi meminimalisir risiko korban jiwa.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved