Morowali Hari Ini
41 Hektare Mangrove di Torete Terancam, Legislator PDIP Soroti Aktivitas PT TAS
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan masyarakat.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Salatta, menyampaikan kekhawatirannya mengenai rencana pengembangan kawasan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
- Ia menyoroti potensi ancaman terhadap 41 hektare ekosistem mangrove di wilayah pesisir tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Aktivitas pertambangan PT TAS di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, disorot Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Salatta.
Ia menyebut, rencana pengembangan kawasan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi mengancam sekitar 41 hektare ekosistem mangrove di wilayah pesisir tersebut.
“Sekitar 41 hektare mangrove ke depan terancam keberadaannya dengan adanya rencana pengembangan kawasan. Saat ini sudah sekitar 7 hektare lahan mangrove yang dibabat dan ditimbun untuk akses jalan menuju perencanaan tersus,” ujar Alfiani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2/26).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan masyarakat pesisir.
“Sangat disayangkan mangrove yang memiliki peran penting dalam mempertahankan keberadaan sumber daya perikanan kita ke depan akan hilang. Ini merupakan kelalaian pemerintah dan kita semua dalam melindungi kawasan mangrove,” tegasnya.
Baca juga: Warga Poboya Serahkan Tuntutan ke Komisi III DPRD Sulteng Terkait Tambang
Secara ekologis, mangrove berfungsi sebagai habitat, tempat pemijahan (spawning ground), pengasuhan, dan mencari makan (feeding ground) bagi berbagai biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting.
Selain itu, mangrove juga berperan menstabilkan ekosistem pesisir, menjadi sumber nutrien (detritus), serta benteng alami yang melindungi pantai dari abrasi dan potensi tsunami.
Tak hanya itu, mangrove juga dikenal sebagai penyerap dan penyimpan karbon dioksida (CO2) yang sangat efektif atau disebut sebagai “karbon biru”.
Vegetasi ini menyerap karbon melalui fotosintesis dan menyimpannya dalam biomassa seperti akar, batang, daun, hingga sedimen tanah dalam jumlah besar.
Kemampuan tersebut dinilai berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta membantu mitigasi perubahan iklim.
Alfiani pun mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kawasan mangrove, termasuk menginventarisir potensi yang ada serta memperkuat regulasi melalui revisi RTRW kabupaten maupun provinsi, serta pembentukan peraturan daerah.
“Ke depan, perlindungan mangrove harus menjadi fokus pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
| DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 |
|
|---|
| Bea Cukai Morowali Tindak 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sekitar Kawasan Industri Tambang |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Polisi Periksa Tiga Saksi |
|
|---|
| Champion Sainoa Cup 2026 Resmi Ditutup, Kades Aswin: Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Desa |
|
|---|
| BKPSDM Morowali Belum Terapkan WFA, Terkendala Jaringan dan Pola Layanan Tatap Muka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1001102230jpssaas.jpg)