Minggu, 12 April 2026

Kawasan IMIP 9 Longsor

Pekerja Asal Luwu Tewas Tertimbun di Kawasan IMIP 9 Morowali

korban merupakan operator ekskavator dari kontraktor PT MBM 88 yang tengah bekerja di lokasi pembuangan (disposal) PT QMB.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: mahyuddin
Handover/Handover
LONGSOR Pekerja berinisial Rahul (20) asal Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tewas tertimbun longsor di kawasan operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.35 Wita. 

TRIBUNPALU.COM - Pekerja berinisial Rahul (20) asal Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tewas tertimbun longsor di kawasan operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.35 Wita.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyampaikan, korban merupakan operator ekskavator dari kontraktor PT MBM 88 yang tengah bekerja di lokasi pembuangan (disposal) PT QMB, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

 "Sebelum longsor, seorang saksi sempat memberikan peringatan kepada korban terkait adanya pergerakan tanah. Namun korban tidak sempat mengevakuasi diri sehingga terjebak di dalam unit ekskavator saat material longsor menimbun area tersebut," jelas AKBP  Zulkarnain kepada media.

Sedikitnya empat unit ekskavator, satu unit buldozer, satu unit dump truck hauling, serta satu unit alat berat jenis Sany tertimbun material tailing.

Baca juga: Jelang Buka Puasa, Pasar Ramadan Morowali Diserbu Pengunjung

Tim di lokasi melakukan proses evakuasi dan sekitar pukul 16.30 Wita korban berhasil dikeluarkan dari timbunan.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia. 

Mayat pekerja R kemudian dibawa ke Klinik 2 PT IMIP untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Morowali telah berkoordinasi dengan manajemen PT IMIP, PT QMB, serta kontraktor PT MBM 88.

Aparat juga mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, longsor juga menimbun sejumlah alat berat di area dumpingan limbah IMIP 9, termasuk ekskavator, bulldozer, dan dump truck.

Baca juga: Pertanggungjawaban Pidana Endorser Menjamin Hak Konsumen atas Kosmetik Aman

Pihak manajemen menyebut dugaan sementara penyebab longsor adalah kondisi tanah di bagian bawah yang lembek.

Diketahui, kawasan IMIP 9 merupakan daerah penampungan limbah tailing.

Limbah tailing  merupakan sisa proses ekstraksi logam nikel yang bersifat korosif dan beracun.

Dalam proses produksi, setiap satu ton logam nikel dapat menghasilkan 150 hingga 200 ton limbah tailing.

Saat ini, terdapat lima fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) yang beroperasi di IMIP dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 251.000 ton nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun.

Dari jumlah tersebut, limbah tailing yang dihasilkan diperkirakan mencapai 37,65 juta hingga 50 juta ton per tahun.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved