Jumat, 8 Mei 2026

Kawasan IMIP 9 Longsor

Longsor Tailing di Morowali, Syarifudin Hafid Dukung Menteri LH dan Usul Bendungan Limbah

Longsor Tailing di Morowali, Syarifudin Hafid Dukung Menteri LH dan Usul Bendungan Limbah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
SOROTI LONGSOR TAILING DI MOROWALI - Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, meminta perusahaan pengelolaan nikel di Morowali tunduk dan mengikuti aturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas industri yang dilakukan di kawasan tersebut.  

Ringkasan Berita:
  • Syarifudin Hafid menekankan PT QMB New Energy Materials Co. Ltd. harus menjalankan kegiatan industri di Morowali sesuai perundang-undangan dan kajian lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah tailing.
  • Setelah tragedi longsor tailing yang menewaskan satu pekerja dan menimbun alat berat.
  • Syarifudin mengusulkan pembangunan fasilitas bendungan tailing sebagai solusi pengelolaan limbah yang aman dan terkontrol.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, meminta perusahaan pengelolaan nikel di Morowali tunduk dan mengikuti aturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas industri yang dilakukan di kawasan tersebut. 

Menurutnya, perusahaan seperti PT QMB New Energy Materials Co. Ltd harus menjalankan kegiatan industri berdasarkan regulasi yang berlaku dan tidak mengesampingkan ketentuan hukum yang ada.

Baca juga: Besaran THR PNS/ASN/TNI/Polri 2026 Berdasarkan Golongannya, Kapan THR Cair?

“Harusnya perusahaan seperti PT QMB dapat melakukan aktivitas industrinya berdasarkan regulasi perundang-undangan yang berlaku, dan tidak mengesampingkan hal tersebut karena tentu akan berkonsekuensi terhadap dampak yang terjadi,” ujar Syarifuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).
 
Pernyataan itu disampaikan menyusul tragedi longsornya wilayah timbunan limbah (tailing) QMB yang beroperasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

Insiden longsor terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia serta tertimbunnya sejumlah alat berat. 

Insiden serupa juga pernah terjadi pada Maret 2025 dan menewaskan tiga orang pekerja.

Syarifudin menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan agar lebih aktif memantau proses produksi industri yang berjalan.

Ia menegaskan, kajian lingkungan hidup beserta seluruh ketentuannya harus menjadi syarat mutlak perusahaan dalam beroperasi. 

Selain itu, keselamatan dan nyawa pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses produksi.

Sementara itu, pada 23 Februari 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mempertimbangkan untuk mencabut izin PT QMB New Energy Materials Co. Ltd.

Baca juga: Toyota Innova dan Suzuki Carry Tabrakan di Kebun Kopi Parigi Moutong, Dua Mobil Ringsek Parah

Mengutip pernyataan Menteri LH, langkah tersebut dipertimbangkan karena insiden longsor tailing telah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban jiwa. 

Longsor Tailing Kembali Terjadi di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park, Sejumlah Alat Berat Tertimbun
LONGSOR TAILING MOROWALI - Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, meminta perusahaan pengelolaan nikel di Morowali tunduk dan mengikuti aturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas industri yang dilakukan di kawasan tersebut. (Handover/Handover)

Selain itu, perusahaan disebut belum mengantongi izin untuk menimbun tailing, namun telah beroperasi.

“Sudah tidak layak lagi dia bekerja karena sudah dua kali menimbulkan korban jiwa. Dia juga belum mendapat izin untuk menimbun tailing, tapi sudah bekerja,” kata Hanif.

Atas dasar itu, Syarifudin menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Ia juga mengusulkan agar pihak pengelola kawasan IMIP segera menyusun master plan atau membangun fasilitas bendungan tailing sebagai solusi pengelolaan limbah.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved