Sigi Hari Ini
Pencegahan Narkoba di Sekolah, Disdikbud Sigi Gandeng Granat melalui Program GUMA SIGI
Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga struktur organisasi terbentuk secara menyeluruh di tiap satuan pendidikan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi menjalin kemitraan dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
- Program "Gerakan Muda Melawan Narkoba Siswa Gemilang (GUMA SIGI)" diluncurkan sebagai upaya deteksi dini dan penguatan karakter pelajar untuk melawan peredaran gelap narkotika di sekolah-sekolah.
- Dinas Pendidikan Sigi telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan pembentukan Dewan Pengurus Ranting Khusus (DPRK) Granat di tingkat SMP sederajat.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah dengan menjalin kerja sama bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Sigi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di ruang kerja Kepala Disdikbud Sigi.
Momentum itu sekaligus menjadi peluncuran dan pembentukan Dewan Pengurus Ranting Khusus (DPRK) Granat tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Sigi periode 2026–2028.
Baca juga: Sekolah di Sigi Kembali Masuk 23 Februari 2026, Disdikbud Pastikan Pembelajaran Ramadan Efektif
Kepala Disdikbud Sigi, Hajar Modjo, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
Menurutnya, ancaman narkoba kini tidak lagi berada di luar pagar sekolah, tetapi telah menyasar langsung peserta didik.
“Pemerintah daerah mendukung penuh program ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Edukasi pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Program yang diusung bertajuk Gerakan Muda Melawan Narkoba Siswa Gemilang (GUMA SIGI).
Inisiatif ini dirancang sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan karakter pelajar dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.1.1/303/DIKBUD/2026 tentang pembentukan DPRK Granat di seluruh SMP sederajat.
Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga struktur organisasi terbentuk secara menyeluruh di tiap satuan pendidikan.
Baca juga: Madrasah di Kota Palu Kembali Gelar Tatap Muka, Senin 23 Februari 2026, Kelas XII Prioritas
Hajar Modjo menegaskan, penguatan karakter siswa menjadi kunci utama dalam pencegahan.
Ia mengingatkan bahwa akses masuk narkotika ke kalangan pelajar kerap bermula dari hal-hal yang dianggap sepele, sehingga peran sekolah dan keluarga harus berjalan beriringan.
Melalui kolaborasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing.(*)
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Hajar Modjo
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat)
Dewan Pengurus Ranting Khusus (DPRK)
Granat Sigi
GUMA SIGI
| Adik Bupati Sigi Agus Intjenae Meninggal Dunia di RSUD Anutapura |
|
|---|
| Audiensi Pemkab Sigi dan BRWA Sulteng, Perkuat Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat |
|
|---|
| Enos DPRD Sigi Dampingi BRWA Sulteng Audiensi dengan Wabup, Dorong Pengakuan Wilayah Adat |
|
|---|
| Rakor SDM Transportasi 2026, Sigi Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Pelayanan Publik |
|
|---|
| Bupati Sigi Dorong Penguatan SDM Transportasi Darat, Fokus pada Kebutuhan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Sigi-Perkuat-Pencegahan-Narkoba.jpg)