Sabtu, 18 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Wabup Parigi Moutong Minta DPMPTSP Jemput Bola, Bantu Pedagang Sembako Urus Izin Usaha

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pendekatan jemput bola.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera membantu pedagang sembako yang belum memiliki izin usaha saat peninjauan di Pasar Sentral Parigi, Senin (23/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera membantu pedagang sembako yang belum memiliki izin usaha. 
  • Permintaan ini disampaikan saat peninjauan di Pasar Sentral Parigi pada Senin (23/2/2026).
  • Dalam peninjauan tersebut, ditemukan pedagang sembako yang belum memiliki izin usaha. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana Tendian, meminta agar DPMPTSP segera membantu dalam proses penerbitan izin usaha.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera membantu pedagang sembako yang belum memiliki izin usaha saat peninjauan di Pasar Sentral Parigi, Senin (23/2/2026).

Permintaan itu disampaikan langsung di hadapan pedagang dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong, Sofiana Tendian, sempat menanyakan legalitas usaha salah satu pedagang sembako.

Pedagang tersebut mengaku belum memiliki izin usaha.

Saat itu, pihak DPMPTSP turut hadir dalam rombongan.

Sofiana meminta agar pedagang tersebut segera dibantu dalam proses penerbitan izin.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pendekatan jemput bola.

Ia meminta DPMPTSP tidak menunggu pedagang datang sendiri ke kantor.

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polres Donggala Resmi Dipecat

“Kalau tidak dibantu, mereka mungkin sibuk dengan usahanya,” ujar Wakil Bupati.

Ia menyebut pedagang bisa saja tidak memahami alur atau prosedur perizinan. Karena itu, pemerintah harus proaktif.

“Kalau bisa datangi pedagang atau undang mereka ke kantor,” tegasnya kepada pihak DPMPTSP.

Abdul Sahid juga meminta laporan perkembangan izin tersebut secepatnya.

“Saya tunggu laporannya secepatnya,” tegas luluan strata 1 ilmu pendidikan itu.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bakal melarang dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil stok telur ayam langsung ke kandang karena dinilai menyulitkan pedagang pasar.
Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera membantu pedagang sembako yang belum memiliki izin usaha saat peninjauan di Pasar Sentral Parigi, Senin (23/2/2026). (TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved