Banggai Hari Ini
Sekda Banggai Minta Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sampai Maret 2026 Tak Perlu SPK
Dalam surat disebutkan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan hingga Maret 2026 tanpa harus menunggu Surat Perjanjian Kerja (SPK) terbit.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Sekda Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko, mengeluarkan surat yang memungkinkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
- Untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mulai April 2026, SPK wajib dilampirkan. Saat ini, total PPPK Paruh Waktu di Pemkab Banggai berjumlah 3.911 orang.
- Surat tersebut juga mengatur pembayaran gaji pegawai non-ASN yang bekerja dengan skema Kontrak Kerja Individu (KKI).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko mengeluarkan surat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat ini dikeluarkan Sekda Banggai, Senin (23/2/2026).
Dalam surat disebutkan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan hingga Maret 2026 tanpa harus menunggu Surat Perjanjian Kerja (SPK) terbit.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 26 Februari 2026, 8 Ramadhan 1447 H di Kota Palu dan Sekitarnya
Untuk gaji PPPK Paruh Waktu April 2026 sudah harus melampirkan SPK.
Total PPPK Paruh Waktu di Pemkab Banggai sebanyak 3.911 orang.
Surat Sekda juga terkait dengan pegawai non ASN dipekerjakan dengan skema Kontrak Kerja Individu (KKI).
Untuk gaji Januari sampai Maret 2026 pegawai non ASN skema KKI menggunakan rekomendasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Banggai tahun 2025.
Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix 2026: Infinix Note 60, Infinix Note Edge, Infinix GT 30, Infinix Note 60Pro
Pegawai non ASN KKI adalah honorer, tak masuk PPPK penuh dan paruh waktu. (*)
Kabupaten Banggai
Moh Ramli Tongko
Sekretaris Daerah (Sekda)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK Paruh Waktu
ASN
| Diusulkan Dapat Perlindungan Indikasi Geografis, Sampel Durian Asaan dan Nambo Diambil |
|
|---|
| Kapolda Sulteng Kunjungan Perdana di Polres Banggai, Dijadwalkan Resmikan SPPG |
|
|---|
| Polres Banggai Gelar Tes Urine di Lapas Luwuk, 1 Warga Binaan Positif Narkoba |
|
|---|
| Polres Banggai Serahkan Tersangka Penggelapan Mobil ke Kejaksaan |
|
|---|
| Dilapor Istri karena KDRT, Pria di Bunta Berujung Ditangkap Polisi Akibat Kasus Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Penyerahan-SK-PPPK-Paruh-Waktu-Pemkab-Banggai.jpg)