Jumat, 24 April 2026

PDIP Sulteng

Reses, Anggota DPRD Banggai I Made Dharma Serap Aspiras Warga di Dapil III

Reses dilakukan I Made Dharma di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (26/1/2026) sampai Selasa (27/1/2026).

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
RESES - Reses Anggota DPRD Banggai dari Fraksi PDIP, I Made Dharma di Desa Eteng, Kecamatan Masama, Sulawesi Tengah, Senin (26/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • I Made Dharma melaksanakan reses di Dapil III Kabupaten Banggai untuk menampung aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan provinsi, jalan daerah, jalan permukiman, dan dukungan untuk usaha tani.
  • Warga juga mengusulkan bantuan dana untuk pembangunan dan perbaikan tempat ibadah, mencakup masjid, gereja, dan pura.
  • Hasil reses akan dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banggai dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2027.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI-Anggota DPRD Banggai dari Fraksi PDIP, I Made Dharma menampung aspirasi masyarakat melalui reses.

Reses dilakukan I Made Dharma di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (26/1/2026) sampai Selasa (27/1/2026).

I Made Dharma mengatakan, terdapat usulan warga terkait peningkatan jalan provinsi di enam kecamatan di Dapil III.

Baca juga: Reses, Anggota DPRD Banggai I Made Dharma Serap Aspiras Warga di Dapil III

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan dan perbaikan jalan daerah, jalan permukiman, dan usaha tani.

“Jalan yang rusak berat,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Warga juga mengusulkan bantuan dana untuk pembangunan tempat ibadah.

“Masjid, gereja, dan pura,” tuturnya.

Usulan ini tersebar di Kecamatan Masama, Mantoh, Lamala, dan Balantak Utara.  

Saat reses, I Made Dharma fokus mendengarkan dan mencatat kebutuhan rakyat.

Hasil reses ini akan dimasukkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banggai. 

Baca juga: Jelang Idul Fitri Polsek Rio Pakava Sita 28 Botol Miras dan 35 Liter Cap Tikus

Dibahas bersama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2027. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved