Banggai Hari Ini
Beli 7 Gram Sabu di Kota Palu, 2 Warga Banggai Ditangkap Polisi
Kedua pelaku berinisial AD (24) warga Desa Tangawas, Balantak Selatan dan AH (30) warga Desa Awu, Luwuk Utara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sedikitnya dua terduga pengedar sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan Minggu (1/3/2026) dini hari di dua lokasi berbeda.
Kedua pria ini berinisial AD (24) warga Desa Tangawas, Balantak Selatan dan AH (30) warga Desa Awu, Luwuk Utara.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, lokasi penangkapan pertama di Indekos kompleks Pasar Unjulan, Luwuk Utara.
AD ditangkap dengan barang bukti 3 saset sabu seberat 3,64 gram, tiga bong, macis gas, gunting, satu handphone, dan 13 plastik ukuran kecil.
Baca juga: Ditemukan di Kolong Jembatan 1 Palu, Pria Paruh Baya Meninggal Usai Perawatan di RS Bhayangkara
Lalu lokasi penangkapan kedua di rumah AH di Desa Awu.
Pertugas menemukan barang bukti 4 saset sabu seberat 5,48 gram.
Ada juga dua alat hisab, sedotan, dua pack plastik bening, macis gas, timbangan digital, dan satu handphone.
Sebelumnya, menurut AKP Hasanuddin, AD dan AH berangkat ke Palu menggunakan sepeda motor, Jumat (27/2/2026).
“Mereka membeli tujuh gram sabu dari seseorang seharga Rp5,250 juta untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,” tuturnya.
Kedua pelaku dijerat atas perbuatannya, Pasal 114 Ayat 1 jo UU Nomor 35 2008 jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU Nomor 1 2026 jo pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP. (*)
| Respons Aduan 6 Kades dari Banggai, DPRD Sulteng Rapat Dengar Pendapat |
|
|---|
| Kementan Salurkan 41 Ton Benih Jagung untuk 12 Kecamatan di Banggai |
|
|---|
| Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi di Banggai, Pertamina Dex Naik Rp4.000 Per Liter |
|
|---|
| SPBU di Banggai Terapkan Harga Terbaru 3 BBM Non Subsidi |
|
|---|
| AKP Lataa Tak Lagi Jabat Kapolsek Pagimana, Dimutasi ke Polda Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pengedar-Sabu-di-Banggai-2026.jpg)