Banggai Hari Ini
Curi Sepeda Motor, Pria di Banggai Ditangkap Polisi di Rumah
JH akhirnya teridentifikasi dan dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial JH (30) ditangkap polisi di Desa Marga Kencana, Toili Jaya, Banggai, Senin (9/3/2026) pukul 17.00 Wita.
- JH diduga mencuri sepeda motor milik Muklimah (50), warga desa yang sama.
- Kejadian pencurian terjadi Minggu (8/3/2026) pukul 01.00 Wita; motor Honda Scopy DN 5734 RT hilang dari garasi rumah korban.
- Korban melaporkan kejadian ke Polsek Toili, yang kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria berinisial JH (30) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Marga Kencana, Toili Jaya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (9/3/2026) pukul 17.00 Wita.
JH diduga mencuri sepeda motor Muklimah (50).
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga menjelaskan, peristiwa ini terjadi Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Korban juga juga merupakan warga Desa Marga Kencana.
“Saat itu korban setelah pulang ke rumah parkir sepeda motor Honda Scopy DN 5734 RT di garasi," katanya, Selasa (10/3/2026).
Namun, pukul 03:00 Wita, korban hendak keluar rumah, tapi melihat motornya telah raib.
Baca juga: Rekomendari HP Oppo Lebaran 2026: Oppo Reno 15, Mulai 8 Jutaan dengan Kamera Super Canggih
Muklimah selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Toili.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP.
JH akhirnya teridentifikasi dan dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dihadapan petugas, ia mengakui telah mencuri sepeda motor Muklimah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 490 KUHP tentang Pencurian.
Ancamannya hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. (*)
| Hujan Sejak Pagi, Desa Balaang di Banggai Dilanda Banjir |
|
|---|
| Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai |
|
|---|
| Penertiban PKB di Banggai, Motor sampai Truk Putar Balik |
|
|---|
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Diresmikan 2024, Pagar Pembatas Gedung Wisata Kilo 5 Berkarat dan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000310856jpgDADADA.jpg)