Musprov Kadin Sulteng
Endi Hermawan dan Gufran Ahmad Berebut Kursi Ketua Kadin Sulteng, Cek Gagasannya
Kabarnya, incumbent Ketua Kadin Sulteng Moh Nur Dg Rahmatu juga bakal bertarung lagi di Musprov kali ini.
TRIBUNPALU.COM - Musyawarah Wilayah (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah mulai bergulir.
Itu ditandai dengan pengambilan formulir oleh calon Ketua Kadin Sulteng periode 2026-2031.
Hingga 13 Maret 2026, baru dua figur mengambil formulir.
Keduanya adalah Endi Hermawan dan Gufran Ahmad.
Kabarnya, incumbent Ketua Kadin Sulteng Moh Nur Dg Rahmatu juga bakal bertarung lagi di Musprov kali ini.
Hanya saja, Moh Nur Dg Rahmatu belum mengambil formulir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahapan Pencalonan Ketua Kadin Sulteng Dibuka, Total Biaya Formulir Rp600 Juta
Pasalnya, pengambilan formulir calon Ketua Kadin Sulteng tidak gratis.
Panitia menetapkan total setoran senilai Rp600 juta yang dibayarkan dua tahap.
Senilai Rp200 juta saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp400 juta ketika pengembalian formulir.
Musprov Kadin Sulteng dijadwalkan 28–29 Maret 2026.
Namun jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan berpotensi bergeser ke awal April menunggu koordinasi dengan pengurus pusat Kadin Indonesia di Jakarta.
Adu Konsep
Endi Hermawan membawa gagasan besar bertajuk Ekosistem Ekonomi “Sulteng Nambaso”.
Konsep itu menempatkan Kadin sebagai pusat kolaborasi dunia usaha untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing global.
Mantan Ketua HIPMI Sulawesi Tengah periode 2011–2014 itu ingin menjadikan Kadin sebagai pusat kolaborasi ekonomi daerah yang menghubungkan berbagai pelaku usaha, mulai dari UMKM, pengusaha lokal, hingga korporasi besar.
| Muprov VIII Kadin Sulawesi Tengah Ditunda, Jadwal Baru 22–24 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal Muprov VIII Kadin Sulteng Resmi Mundur ke 23–25 April 2026 |
|
|---|
| Gufran Ahmad Siap Maju Jadi Ketum Kadin Sulteng, Gaungkan Manfaat Bagi Pelaku Usaha |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tahapan Pencalonan Ketua Kadin Sulteng Dibuka, Total Biaya Formulir Rp600 Juta |
|
|---|
| Pengusaha Palu Yunan Lampasio Dorong Ambo Dale Pimpin Kadin Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Endi-dan-Gufran.jpg)