Minggu, 12 April 2026

Donggala Hari Ini

LKPJ Bupati 2025 Disahkan, DPRD Donggala Tekankan Evaluasi dan Rekomendasi

Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilakan Ketua Pansus II, Muhammad Irfan, untuk menyampaikan laporan hasil kerja pansus.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
DPRD Kabupaten Donggala menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Donggala menyetujui LKPJ Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Kelvin Soputra. Rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 19 dari 35 anggota dewan.
  • Setelah laporan Pansus II disampaikan oleh Ketua Muhammad Irfan dan mendapat tanggapan anggota, hasilnya disetujui bersama dengan sejumlah catatan rekomendasi dan saran.

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Kabupaten Donggala menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra.

Turut hadir Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, sejumlah anggota DPRD, Asisten dan staf ahli Pemkab Donggala, serta sejumlah pimpinan OPD.

Berdasarkan Pantauan TribunPalu.com, dari total 35 anggota DPRD Donggala, sebanyak 19 anggota hadir, sementara 16 lainnya tidak hadir.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD, kuorum telah tercapai,” ujar Kelvin saat memimpin sidang.

Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilakan Ketua Pansus II, Muhammad Irfan, untuk menyampaikan laporan hasil kerja pansus.

Baca juga: Prof Djayani Nurdin Sebut Program Berani Cerdas Dorong Peningkatan IPM dan IMM di Sulteng

Usai pemaparan laporan, sejumlah anggota dewan memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil kerja Pansus II.

Setelah seluruh tahapan tanggapan selesai, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil kerja Pansus II yang telah dirumuskan dalam bentuk rancangan keputusan DPRD dengan beberapa catatan penyempurnaan berupa rekomendasi dan saran.

“Apakah hasil kerja Panitia Khusus II yang membahas LKPJ Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disetujui?” tanya Kelvin.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir secara serempak.

Dengan disetujuinya hasil kerja tersebut, Kelvin menyatakan bahwa tugas Pansus II telah selesai.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Donggala, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus II. Semoga hasil yang telah dirumuskan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Donggala,” katanya.

Ia juga menyatakan secara resmi Panitia Khusus II yang membahas LKPJ Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dibubarkan. (*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved