Rabu, 6 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Audiensi Pemkab Sigi dan BRWA Sulteng, Perkuat Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan serta pengakuan wilayah komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Sigi.

Tayang:
Handover
Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar audiensi bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah di ruang rapat Wakil Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar audiensi dengan BRWA Sulawesi Tengah untuk memperkuat pengakuan wilayah komunitas masyarakat adat.
  • Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pendataan, pengakuan resmi, dan perlindungan hak masyarakat adat, termasuk pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.
 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar audiensi bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah di ruang rapat Wakil Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan serta pengakuan wilayah komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Sigi oleh pemerintah daerah.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala BRWA Sulteng, Oyi Tanduru, yang didampingi anggota DPRD Sigi Fraksi PDI Perjuangan, Enos, bersama sejumlah pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengakuan wilayah adat.

Baca juga: Enos DPRD Sigi Dampingi BRWA Sulteng Audiensi dengan Wabup, Dorong Pengakuan Wilayah Adat

“Pemerintah daerah mendukung agar wilayah komunitas Masyarakat Adat dapat terdata secara menyeluruh serta memperoleh pengakuan resmi dari negara dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai, pengakuan tersebut penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

Tak hanya itu, Samuel Yansen Pongi juga dikenal aktif memperjuangkan pengakuan wilayah adat di Kabupaten Sigi, termasuk dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan, seperti di Hutan Adat Ngata Toro, Kecamatan Kulawi.

Pada Februari 2024, ia bersama Bupati Sigi menerima perwakilan masyarakat adat Ngata Toro untuk membahas persoalan terkait penjualan lahan hutan adat. Selanjutnya, pada Maret 2024, ia juga menghadiri rapat koordinasi bersama lembaga adat dan pemerintah desa sebagai bentuk komitmen menjaga harmonisasi dan perlindungan wilayah adat.

Selain itu, Wakil Bupati Sigi juga aktif memperjuangkan pengakuan hutan adat dalam berbagai forum, termasuk Forum Kemitraan Inklusi 2023.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan wilayah adat.

Baca juga: RSUD Anuntaloko Parigi Genjot Sosialisasi Sisrute, Koordinasi Dokter Spesialis Kadang Lambat

“Sinergi ini penting agar pengelolaan wilayah adat tetap berjalan harmonis dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, BRWA Sulteng terus mendorong penguatan masyarakat adat di Kabupaten Sigi melalui berbagai program strategis, seperti registrasi dan pemetaan wilayah adat, fasilitasi pengakuan hukum, hingga pendampingan penyusunan dokumen usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Tags
Sigi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved