Rabu, 6 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Disparbudekraf Donggala Buka Suara soal Harga Kuliner di Tanjung Karang, Ini Penjelasannya

Harga Ikan bakar bersifat dinamis karena mengikuti harga Ikan segar di pasaran pada saat itu.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Kabupaten Donggala memberikan klarifikasi terkait keluhan harga makanan dan fasilitas di kawasan wisata Pantai Tanjung Karang yang sempat viral di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Donggala menanggapi keluhan harga makanan dan fasilitas di Pantai Tanjung Karang. Kepala Disparbudekraf, Muhammad, menyatakan harga ikan bakar bersifat paket lengkap dan dinamis mengikuti harga pasar, sementara pisang goreng biasanya Rp25 ribu per porsi. 
  • Isu sewa gazebo Rp500 ribu dinyatakan tidak benar; harga normal Rp100–200 ribu dan bisa dinegosiasikan.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Kabupaten Donggala memberikan klarifikasi terkait keluhan harga makanan dan fasilitas di kawasan wisata Pantai Tanjung Karang yang sempat viral di media sosial.

Kepala Disparbudekraf Donggala, Muhammad, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan serta meminta keterangan dari para pelaku usaha setempat.

“Menindaklanjuti keluhan pengunjung, tim Disparbudkraf telah turun langsung ke lapangan dan menanyakan ke beberapa masyarakat yang mengelola gazebo dan tempat makan di kawasan Tanjung Karang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, harga Ikan bakar bersifat dinamis karena mengikuti harga Ikan segar di pasaran pada saat itu.

"Untuk Ikan bakar misalnya, harga tersebut merupakan paket lengkap yang sudah termasuk nasi, sambal, sayur, kerupuk, dan air minum isi ulang," kata Muhammad.

Baca juga: 536 Calon Jemaah Haji Palu Diminta Fokus dan Sehat Selama Ibadah di Tanah Suci

Sementara untuk menu lain seperti pisang goreng, Muhammad menyebut sebagian besar pedagang mematok harga sekitar Rp25 ribu per porsi.

Namun, ada juga pedagang yang menyesuaIkan harga karena kenaIkan bahan baku dan biaya operasional.

“Pengunjung sangat disarankan untuk menanyakan harga terlebih dahulu atau nego harga sebelum memesan. Sistem porsi juga bisa disesuaIkan dengan budget misalnya minta beli Rp10 ribu,” jelasnya.

Terkait isu tarif sewa gazebo yang disebut mencapai Rp500 ribu, Muhammad menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Harga sewa gazebo umumnya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dan masih bisa dinegosiasIkan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkum Sulteng Dorong Integrasi Hasil Analisis Evaluasi Hukum ke Propemperda

Ia menambahkan, pengelola di kawasan Tanjung Karang juga berkomitmen menjaga keamanan barang milik wisatawan selama berkunjung.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Donggala berencana melakukan revitalisasi kawasan wisata Tanjung Karang pada tahun ini. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved