Senin, 13 April 2026

Bea Cukai Morowali

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Morowali Triwulan I 2026 Tembus Rp452 Miliar

Kantor Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif dengan realisasi penerimaan negara mencapai lebih dari Rp452 miliar pada triwulan I 2026.

Editor: Lisna Ali
Handover
PENERIMAAN NEGARA - Kantor Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif dengan realisasi penerimaan negara mencapai lebih dari Rp452 miliar pada triwulan I 2026. 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif dengan realisasi penerimaan negara mencapai lebih dari Rp452 miliar pada triwulan I 2026.

Capaian tersebut melampaui target periode Januari hingga Maret 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp400 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menyebut hasil ini dipicu oleh tingginya aktivitas ekspor-impor di pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pihaknya kini optimis dapat mengejar target total penerimaan tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2,24 triliun.

Selain pada penerimaan, Bea Cukai Morowali terus memperkuat fungsi fasilitas perdagangan bagi pelaku industri di wilayah setempat.

Tercatat sebanyak 53 perusahaan telah memanfaatkan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Morowali.

Fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak impor ini bertujuan untuk menekan biaya produksi bahan baku industri.

Baca juga: Paripurna LKPJ 2025: Stunting Parigi Moutong Turun Jadi 9,3 Persen, IPM Lampaui Target

Dukungan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor sehingga berdampak langsung pada perluasan lapangan kerja bagi masyarakat.

Meski demikian, pesatnya kawasan industri juga menimbulkan tantangan besar dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca juga: Sidang Praperadilan Warga Loli Oge Ditunda, Polda Sulteng Tak Hadir

Terbukti, petugas berhasil mengamankan 329.680 batang rokok ilegal dan 855 liter minuman beralkohol tanpa izin sepanjang triwulan pertama.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp116 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar yang berhasil diselamatkan.

Muhariadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Morowali.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved