Kamis, 9 April 2026

Idul Adha 2026

Sulteng Terima 14 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Idul Adha 1447 H

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan penjaringan sapi kurban bantuan Presiden RI.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disbunak Sulteng, Dandy Alfita. 

Ringkasan Berita:
  • Disbunak Sulteng mulai melakukan penjaringan 14 sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Idul Adha 1447 H, satu ekor untuk provinsi dan 13 ekor untuk kabupaten/kota. 
  • Sapi yang dipilih harus sehat, berumur minimal dua tahun, layak disembelih, dan memiliki bobot optimal hingga 1 ton.
  • Penyaluran nantinya dilakukan melalui masjid-masjid yang ditunjuk di masing-masing daerah.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disbunak Sulteng, Dandy Alfita, mengatakan setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan bantuan sapi kurban dari Presiden.

“Untuk Sulawesi Tengah, total ada 14 ekor sapi bantuan. Satu ekor untuk provinsi dan 13 ekor untuk kabupaten dan kota,” ujarnya, saat ditemui di Hotel Bestwestern, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (9/4/2026). 

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan penjaringan sapi kurban bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk Idul Adha 1447 H tahun 2026.

Penjaringan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Sekretariat Presiden.

Ia menjelaskan, saat ini proses penjaringan dilakukan di masing-masing daerah untuk mendapatkan sapi dengan bobot terbaik yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Baca juga: 1.600 Butir THD dari Tolitoli Gagal Beredar di Banggai, Dibungkus di Paket Alas Kaki

Setiap kabupaten dan kota diminta mengusulkan tiga ekor sapi terbaik untuk selanjutnya diseleksi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

“Target dari pusat, bobot sapi yang diharapkan bisa mencapai maksimal 1 ton. Saat ini kami masih dalam tahap penjaringan dan berharap ada sapi yang memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.

Selain bobot, Dandy menegaskan sapi yang dipilih harus memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan sebagai hewan kurban.

Sapi harus berumur minimal dua tahun, dalam kondisi sehat, serta layak untuk disembelih.

Terkait jenis, ia menyebut tidak ada ketentuan khusus, meski umumnya sapi yang digunakan berasal dari jenis unggul.

“Tahun sebelumnya ada sapi limosin, brahman, peranakan ongole, dan juga sapi lokal,” katanya.

Proses penjaringan dilakukan oleh masing-masing kabupaten dan kota, dengan melibatkan peternak dan pelaku usaha penggemukan sapi di wilayahnya.

Baca juga: Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta

Pemerintah daerah setempat memiliki data peternak yang menjadi dasar dalam proses seleksi awal.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved