Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

Dinas Lingkungan Hidup Belum Terima Lampiran SPPL dari SPPG di Banggai

Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Dinas Lingkungan Hidup mengonfirmasi belum menerima lampiran.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Handover
SPPG Makapa di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu syarat pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 
  • Dinas Lingkungan Hidup setempat mengonfirmasi belum menerima lampiran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari OSS, meski SPPG seharusnya mengunggahnya secara elektronik. 
  • Pelaksana tugas Dinas Lingkungan Hidup, Agus Budi Waluyo, menyebut selama menjabat belum pernah melihat dokumen tersebut.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) salah satu syarat mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Dinas Lingkungan Hidup mengonfirmasi belum menerima lampiran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Pelaksana tugas Dinas Lingkunga Hidup Kabupaten Banggai, Agus Budi Waluyo mengatakan, sepanjang menjabat sekretaris di instansi belum melihat dokumen. 

"Biasa kan ada ditandatangan begitu," katanya.

Hal ini disampaikan Agus di Lapangan Mirqan, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (10/4/2026). 

Baca juga: Disbunak Sulteng Perketat Pengawasan Hewan dan Pemotongan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Kepada TribunPalu.com, Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan, SPPG mengunggah SPPL di Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dinas Lingkungan Hidup hanya menerima lampiran. 

Namun, sampai saat ini lampiran SPPL dari OSS belum perna masuk. 

Sebelumnya, 51 SPPG di Sulawesi Tengah dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar sanitasi.

Catatan TribunPalu.com, SPPG Makapa di Toili Barat dan Jaya Kencana menghentikan sementara operasional.

SPPG Makapa masih mengurus dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved