Banggai Hari Ini
Dinas Lingkungan Hidup Belum Terima Lampiran SPPL dari SPPG di Banggai
Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Dinas Lingkungan Hidup mengonfirmasi belum menerima lampiran.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu syarat pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Dinas Lingkungan Hidup setempat mengonfirmasi belum menerima lampiran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari OSS, meski SPPG seharusnya mengunggahnya secara elektronik.
- Pelaksana tugas Dinas Lingkungan Hidup, Agus Budi Waluyo, menyebut selama menjabat belum pernah melihat dokumen tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) salah satu syarat mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Dinas Lingkungan Hidup mengonfirmasi belum menerima lampiran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Pelaksana tugas Dinas Lingkunga Hidup Kabupaten Banggai, Agus Budi Waluyo mengatakan, sepanjang menjabat sekretaris di instansi belum melihat dokumen.
"Biasa kan ada ditandatangan begitu," katanya.
Hal ini disampaikan Agus di Lapangan Mirqan, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Disbunak Sulteng Perketat Pengawasan Hewan dan Pemotongan Kurban Jelang Idul Adha 2026
Kepada TribunPalu.com, Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan, SPPG mengunggah SPPL di Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dinas Lingkungan Hidup hanya menerima lampiran.
Namun, sampai saat ini lampiran SPPL dari OSS belum perna masuk.
Sebelumnya, 51 SPPG di Sulawesi Tengah dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar sanitasi.
Catatan TribunPalu.com, SPPG Makapa di Toili Barat dan Jaya Kencana menghentikan sementara operasional.
SPPG Makapa masih mengurus dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (*)
| Belanja Pegawai di APBD Banggai 2026 Tembus Rp1,136 Triliun |
|
|---|
| Mampet, Drainase ke Pasar Simpong Luwuk Belum Juga Diperbaiki |
|
|---|
| Remaja di Banggai Tawuran, Polisi Ingatkan Soal Pengawasan Orangtua |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik, Styrofoam di Banggai Melonjak 50 Persen |
|
|---|
| UMKM di Banggai Terdampak Kenaikan Harga Plastik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fy-89a-yf89s-y89fafa.jpg)