Rabu, 22 April 2026

BPN Sulteng

BPN Sulteng Gelar Rapat Pra Operasi Tindak Pidana Pertanahan Bersama Polda dan Kejati

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Persiapan Pra Operasi

Editor: Lisna Ali
TribunPalu.com
BPN SULTENG - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Persiapan Pra Operasi Kegiatan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026, Kamis (9/4/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Persiapan Pra Operasi Kegiatan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis BPN untuk memperkuat penanganan kasus pertanahan yang berpotensi melanggar hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca juga: Jumlah Pelamar Tak Terpenuhi, Seleksi Jabatan Kepala Dinkes Banggai Ditunda

Bertempat di ruang rapat Kanwil BPN Sulteng, pertemuan ini melibatkan sinergi kuat antara jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Kolaborasi antar instansi ini bertujuan agar penanganan sengketa maupun kejahatan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkeadilan.

Rapat kali ini menetapkan target operasi yang jelas untuk menuntaskan berbagai laporan tindak pidana pertanahan yang masuk.

Baca juga: Kemenkes Perluas Sasaran Vaksinasi MR, Kini Tenaga Medis dan Dokter Magang Wajib Divaksin

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulteng, Sholikin, memimpin langsung jalannya koordinasi bersama jajaran staf terkait.

Dalam arahannya, Sholikin menekankan bahwa pertukaran informasi yang cepat dan akurat antarlembaga menjadi kunci keberhasilan operasi di lapangan.

Selain penegakan hukum, kegiatan ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hak atas tanah.

BPN Sulteng berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap hak masyarakat serta memberantas praktik-praktik pertanahan yang merugikan secara hukum.

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved