Bripda Natanael Simanungkalit Tewas Dianiaya Senior di Barak, 1 Oknum Jadi Tersangka
Pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
TRIBUNPALU.COM - Kematian anggota polisi muda, Bripda Natanael Simanungkalit, diduga akibat penganiayaan di mess atau barak Bintara Polda Kepulauan Riau, dalam penyelidikan intensif.
Pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, delapan orang menjadi terperiksa dan satu tersangka sudah ditetapkan.
Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini merupakan sesama anggota kepolisian.
"Sementara diduga baru satu anggota atas nama Bripda AS yang dinyatakan tersangka," ungkapnya, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Taat Bayar Pajak, BTIIG Raih Penghargaan Gubernur di HUT Sulteng ke-62 Dukung Daerah Lewat Pajak
Ia menyebut tersangka saat ini telah diamankan Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi saat ini sudah dilakukan pengamanan," ujarnya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di dalam barak Bintara.
Menurut keterangan Kabid Propam, korban bersama seorang anggota lain dipanggil ke kamar oleh senior terkait dugaan pelanggaran kegiatan kurve atau kerja bakti.
“Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve itu.
Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya,” jelas Eddwi.
• Panduan Unduh dan Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2026: Perhatikan Ukuran Kertas, Bolehkah Dilaminasi?
Dalam kejadian tersebut, Bripda Natanael Simanungkalit meninggal dunia, sementara satu korban lain, Bripda JB, selamat dan tengah menjalani visum.
| Pengakuan Ibu Tiri Nizam Usai Jadi Tersangka, Sebut Anwar Satibi Ikut Aniaya: Dilempar Masuk Mobil |
|
|---|
| Bahar bin Smith Lolos Penahanan Kasus Dugaan Penganiayaan, Buka Peluang Jalur Restoratif Justice |
|
|---|
| Bahar bin Smith Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka, Datang Lebih Awal dari Jadwal |
|
|---|
| Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Bahar bin Smith Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Pengakuan Bahar Bin Smith usai Tersangka: Bantah Aniaya Anggota Banser, Sebut Justru Lerai Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bripda-Natanael-Simanungkalit-1.jpg)