Sulteng Hari Ini
Baharuddin Sapi’i Pertanyakan Nasib Dana Bagi Hasil 500 Triliun, Apakah Hanya Formalitas?
Hasil dari aktivitas pertambangan justru dinikmati pihak luar dan “cukong” yang berkepentingan, sementara masyarakat lokal menanggung dampak.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sulteng, Baharuddin Sapi’i, menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH), di mana Rp500 triliun yang dikirim ke pusat hanya kembali ke Sulteng Rp200 miliar.
- RDP digelar menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja massal terhadap 1.500 pekerja PT GNI, yang sebagian besar merupakan kepala keluarga.
- Baharuddin mengkritik perusahaan tambang yang meninggalkan kerusakan lingkungan, sehingga keuntungan hanya dinikmati pihak luar (“cukong”).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah Fraksi PPP, Baharuddin Sapi’i, mempertanyakan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dikirim ke pemerintah pusat.
Menurutnya, dana senilai Rp500 triliun yang dikirim dari daerah hanya kembali ke Sulteng sebesar Rp200 miliar, menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan penggunaan dana tersebut.
Hal itu diungkapkan Baharuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan IV DPRD Sulteng bersama pihak PT GNI dan pejabat daerah Morowali Utara, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Kritik Tajam Kejati Sulteng, Aktivis Mahasiswa Ahmad Soroti Belum Ada Hasil Kasus Korupsi SR Touna
Ia menekankan bahwa jumlah tersebut jauh dari proporsional dan menimbulkan kecurigaan apakah dana itu hanya “formalitas” atau bahkan dimanfaatkan pihak tertentu.
“Faktanya, dana Rp500 triliun yang dikirim ke pusat, yang kembali ke daerah hanya Rp200 miliar. Jadi saya bertanya, apakah ini hanya akal-akalan di atas kertas, atau ada oknum yang bermain dengan dana tersebut?” kata Baharuddin dengan tegas.
Baharuddin menilai ketimpangan ini semakin diperparah oleh praktik perusahaan tambang yang meninggalkan kerusakan lingkungan setelah beroperasi, sehingga menambah beban pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil dari aktivitas pertambangan justru dinikmati pihak luar dan “cukong” yang berkepentingan, sementara masyarakat lokal menanggung dampak.
RDP ini digelar untuk membahas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dilakukan PT GNI terhadap sekitar 1.500 pekerja, sebagian besar merupakan kepala keluarga.
Baca juga: Pemda Parigi Moutong Tertibkan PKL di Depan RSUD Anuntaloko Parigi
Baharuddin menekankan perlunya langkah konkret pemerintah dan perusahaan agar nasib pekerja serta masyarakat terdampak bisa teratasi.
RDP dihadiri Disnakertrans Sulteng, Dinas ESDM Sulteng, Inspektur Tambang, serta pihak PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).(*)
Sulawesi Tengah
DPRD Sulteng
Morowali Utara
Baharuddin
DBH
Dana Bagi Hasil (DBH)
PT GNI
PHK
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
| Kuasa Hukum Eks Kades Tamainusi Bicara, Siap Lakukan Pembuktian Terbalik Kepada Kejati Sulteng |
|
|---|
| FMKPM Soroti Statement Wabup Parimo Soal 17 lokasi PETI |
|
|---|
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
| Bedah Buku Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam, Tekankan Keseimbangan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Komitmen Kawal Pemulihan Sawah Terdampak Limbah PT IMNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Baharuddin-Sapii.jpg)