Selasa, 21 April 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan OPD Sulteng Jangan Mainkan Data Honorer

Anwar Hafid menyoroti adanya perbedaan antara laporan administratif dan kondisi nyata di lapangan terkait nasib tenaga honorer.

Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
PERINGATAN - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak bermain-main dengan data tenaga honorer. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengingatkan OPD agar tidak memanipulasi atau bermain data terkait tenaga honorer.
  • Ia menegaskan laporan harus sesuai fakta lapangan dan wajib disertai bukti serta verifikasi yang jelas.
  • Pemprov Sulteng berkomitmen menyelesaikan persoalan honorer secara transparan demi kepastian status dan hak pekerja.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak bermain-main dengan data tenaga honorer.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama para kepala OPD di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/4/2026). 

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina.

Baca juga: Anwar Hafid Soroti Nasib Honorer di Sulteng, Tegaskan Harus Ada Penyelesaian Nyata

Dalam arahannya, Anwar Hafid menyoroti adanya perbedaan antara laporan administratif dan kondisi nyata di lapangan terkait nasib tenaga honorer.

Ia mengungkapkan masih terdapat honorer yang belum menerima haknya, meskipun dalam laporan disebutkan telah terselesaikan.

Karena itu, ia menegaskan agar seluruh OPD menyajikan data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak mau lagi menerima laporan yang tidak sesuai fakta. Jangan mainkan data honorer,” tegasnya.

Gubernur juga meminta agar setiap laporan yang disampaikan harus disertai bukti dan verifikasi lapangan, sehingga tidak terjadi manipulasi data yang dapat merugikan tenaga honorer.

Selain itu, Anwar Hafid menekankan bahwa persoalan honorer merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan secara serius, bukan saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Ia juga menyoroti praktik merumahkan tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi para pekerja.

Baca juga: Dari Ramai Jadi Sepi, Cerita UMKM Morowali Utara Terdampak PHK Tambang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata Anwar, berkomitmen untuk menata dan menyelesaikan persoalan honorer secara transparan dan bertanggung jawab demi memberikan kepastian status dan hak mereka.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved