Jumat, 24 April 2026

Buol Hari Ini

Kabupaten Buol Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa

Wabup juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas.

Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan Sosialisasi Program Jaga Desa. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Buol menggelar sosialisasi Program Jaga Desa di Aula Pobokidan, Kamis (23/4/2026), dipimpin Wakil Bupati Moh Nasir Dj Daimaroto.
  • Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, camat, dan kepala desa, sebagai tindak lanjut koordinasi antara BPM-Pemdes, Forum Kepala Desa, dan Kejaksaan Negeri Buol sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan Sosialisasi Program Jaga Desa.

Kegiatan ini digelar di Aula Pobokidan Lantai III Kantor Bupati Buol, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Buol.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPM-Pemdes), Forum Kepala Desa, serta Kejaksaan Negeri Buol dalam rangka mengoptimalkan implementasi Program Jaga Desa sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, disampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Prof Zainal Abidin Ajak Umat Beragama Hormati Perbedaan di Paskah Nasional V

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, mengingat peran strategis kepala desa dan perangkatnya dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Wakil Bupati Buol dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Buol sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Pansus LKPJ, Legislator PDIP Esrom Soromi Tekankan Transparansi Kinerja OPD

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Dinas BPM-Pemdes, Arfandi A Wehantow memaparkan implementasi Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Buol yang menjelaskan peran kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan dana desa, serta BPJS Ketenagakerjaan yang menyampaikan pentingnya kepesertaan program jaminan sosial bagi aparatur desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas pemerintah desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved