Banggai Hari Ini
Bahas PI, Dirut Banggai Energi Dampingi Gubernur dan Bupati ke SKK Migas
Hal ini sesuai dengan tahapan dan tata waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengunjungi SKK Migas di Jakarta pada Jumat, 24 April 2026, didampingi Dirut PT Banggai Energi Utama Achmad Zaidy.
- Dalam pertemuan dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Sekretaris Luky Agung Yusgiantoro, gubernur meminta proses penawaran Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Senoro-Toili dilanjutkan sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka berkunjung ke SKK Migas Jumat (24/4/2026) pukul 09.00 Wita.
Direktur Utama (Dirut) PT Banggai Energi Utama Achmad Zaidy ikut mendampingi dalam rapat di Wisma Mulia, Jakarta ini.
Pertemuan dilakukan bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Sekretaris SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro.
Dalam pertemuan ini Gubernur menyampaikan agar proses tahapan penawaran Parcipating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Senoro-Toili dilanjutkan.
Hal ini sesuai dengan tahapan dan tata waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016.
Baca juga: PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat
Menanggapi permintaan ini SKK MIigas segera berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di WK Senoro-Toili.
SKK Migas akan untuk menyampaikan secara tertulis penawaran PI 10 persen kepada PT Banggai Energi Utama (Perseroda).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah ditunjuk Gubernur Sulteng sebagai penerima PI. (*)
| Ratusan Miliar Dana Transfer 2025 Tak Terealisasi, Pemkab Banggai Surati Menkeu |
|
|---|
| Muncul Kabut di Banggai, BMKG Sebut Fenomen Haze |
|
|---|
| Rp263 Miliar Dana Transfer Pusat dan Daerah Tak Masuk di APBD Banggai 2025 |
|
|---|
| Pansus LKPJ DPRD Banggai Soroti Anomali Kinerja Investasi, APBD, dan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Soal Gas 5,5 Kg, Disdagrin Banggai Segera Surati Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/YAS8D78AS7A8YD7AJPEG.jpg)