Senin, 27 April 2026

Morowali Hari Ini

Proyek Sumur Bor Desa Kaleroang Morowali Belum Dibayarkan Penuh

Ia menjelaskan, nilai anggaran untuk proyek pembangunan sumur bor tersebut berkisar Rp700 juta.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Alkaf. 
Ringkasan Berita:
  • Proyek pembangunan sumur bor di Desa Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, Morowali, senilai sekitar Rp700 juta dari APBD 2025, hingga akhir April 2026 belum rampung.
  • Keterlambatan disebabkan oleh kendala mobilisasi material dari Surabaya dan pembayaran yang belum dicairkan sepenuhnya, sehingga sebagian dana masih tertahan di bank. 
  • Kepala Dinas PUPR Morowali, Alkaf, menegaskan progres proyek tetap berjalan meski pembayaran belum penuh.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Alkaf, menyebut proyek pembangunan sumur bor di Desa Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, hingga kini belum dibayarkan secara penuh.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Tribunpalu.com di ruang kerjanya, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (27/4/2026).

Menurut Alkaf, progres pekerjaan proyek masih tetap berjalan meski pembayaran kepada pihak pelaksana belum dicairkan sepenuhnya.

“Belum full dibayarkan. Informasi terakhir, pengadaan pipanya dalam dua minggu terakhir masih berada di Kendari, tapi niat untuk pelaksanaannya tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nilai anggaran untuk proyek pembangunan sumur bor tersebut berkisar Rp700 juta.

Baca juga: Proyek Sumur Bor Kaleroang Terlambat, Kadis PUPR Sebut Denda Tetap Berlaku

“Anggarannya sekitar Rp700 juta untuk pelaksanaan,” katanya.

Alkaf menambahkan, dana proyek hingga saat ini masih tertahan di bank dan belum sepenuhnya diterima oleh pihak pelaksana.

“Uangnya belum diterima, masih ditahan. Hingga saat ini uangnya masih di bank,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek sumur bor di Desa Kaleroang menjadi sorotan karena hingga April 2026 belum juga rampung, padahal anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD daerah tahun anggaran 2025. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved