Senin, 27 April 2026

Morowali Hari Ini

Kadis PUPR Morowali Sebut Pengawasan Proyek Sumur Bor Kaleroang Ditangani PPTK dan Pengawas

Meski demikian, Alkaf menegaskan pihaknya selaku pengguna anggaran (PA) tetap melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh proyek.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Alkaf. 
Ringkasan Berita:
  • Proyek sumur bor di Desa Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, Morowali, senilai sekitar Rp700 juta dari APBD 2025, hingga April 2026 belum rampung. 
  • Keterlambatan disebabkan oleh kendala mobilisasi material dari Surabaya dan pembayaran yang belum dicairkan sepenuhnya, sehingga sebagian dana masih tertahan di bank.
  • Kepala Dinas PUPR Morowali, Alkaf, menegaskan sanksi denda terhadap perusahaan pelaksana tetap diberlakukan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Alkaf, menyebut pengawasan teknis proyek sumur bor di Desa Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, ditangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama pengawas lapangan.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Tribunpalu.com di ruang kerjanya, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (27/4/2026).

Menurut Alkaf, pihak yang mengetahui secara rinci kondisi pekerjaan di lapangan adalah PPTK dan pengawas yang bertugas memantau progres proyek.

“Karena saya ini pengguna anggaran, yang tahu persis di lapangan itu adalah PPTK dan pengawas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PPTK memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan, mulai dari progres pekerjaan, penggunaan material, hingga kesesuaian pekerjaan dengan rencana yang telah ditetapkan.


Baca juga: Proyek Sumur Bor Desa Kaleroang Morowali Belum Dibayarkan Penuh

Meski demikian, Alkaf menegaskan pihaknya selaku pengguna anggaran (PA) tetap melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Morowali.

“Sebagai PA, kami tetap berkeliling untuk melihat semua pekerjaan yang ada di bawah tanggung jawab kami,” katanya.

Sebelumnya, proyek sumur bor di Desa Kaleroang menjadi perhatian publik karena hingga April 2026 belum juga rampung, meski menggunakan anggaran sekitar Rp700 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Keterlambatan proyek tersebut sebelumnya disebut dipengaruhi kendala mobilisasi material dari Surabaya. 

Selain itu, sanksi denda terhadap perusahaan pelaksana disebut tetap berjalan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved