Morowali Hari Ini
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, dan dihadiri oleh anggota DPRD.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna pada 28 April 2026 untuk membuka masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 sekaligus menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan usulan pemerintah daerah.
- Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ihwan Mohammad Thaiyeb dan dihadiri anggota DPRD, unsur pemerintah, serta pejabat terkait.
- Ihwan menekankan pembahasan Ranperda harus maksimal, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 sekaligus penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan usulan dari pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, pada Selasa (28/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam agenda tersebut, DPRD Morowali secara resmi membuka masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang akan membahas berbagai agenda strategis daerah, termasuk sejumlah rancangan peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah.
Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: I Made Karsana Tegaskan Pentingnya Konsistensi Program Pemenuhan Gizi Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan secara maksimal agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi awal dari masa persidangan III, sekaligus agenda penting untuk menerima dan membahas Ranperda baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Morowali. (*)
| Bea Cukai Morowali Tindak 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sekitar Kawasan Industri Tambang |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Polisi Periksa Tiga Saksi |
|
|---|
| Champion Sainoa Cup 2026 Resmi Ditutup, Kades Aswin: Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Desa |
|
|---|
| BKPSDM Morowali Belum Terapkan WFA, Terkendala Jaringan dan Pola Layanan Tatap Muka |
|
|---|
| BKPSDM Morowali Kaji Penerapan WFA untuk 1.000–2.000 ASN Fungsional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/y389y89y8y89wjpg.jpg)