Selasa, 5 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Pemeriksaan Fatality Hengjaya Morowali Molor dari Target 14 Hari, Ini Penjelasan Pengawas

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi keterangan.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu/Ismet Togean 20
HASIL PEMERIKSAAN KASUS KECELAKAAN KERJA - Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Sarina. 
Ringkasan Berita:
  • Target penyelesaian hasil pemeriksaan dalam 14 hari kerja mengalami keterlambatan karena proses pengumpulan data dan pemanggilan pihak terkait masih berlangsung.
  • Keterbatasan personel serta padatnya agenda, termasuk pendampingan tim kementerian, turut menjadi penyebab molornya proses.
  • Pengawas menegaskan keterlambatan bukan unsur kesengajaan, melainkan untuk memastikan hasil pemeriksaan akurat sesuai fakta di lapangan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Target penerbitan hasil pemeriksaan kasus kecelakaan kerja (fatality) di wilayah Hengjaya dalam waktu 14 hari kerja dipastikan mengalami keterlambatan.

Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Sarina, mengungkapkan molornya proses tersebut disebabkan oleh tahapan pengumpulan data dan pemanggilan pihak-pihak terkait masih berlangsung.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Selasa 5 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

“Kami harus memanggil pihak serikat pekerja dan perwakilan manajemen untuk memastikan data yang diperoleh sesuai fakta,” ujar Moh Sarina saat diwawancarai TribunPalu.com, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, selain proses administrasi dan klarifikasi yang memerlukan waktu, keterbatasan jumlah personel serta padatnya agenda kerja juga menjadi faktor penghambat.

“Kami juga harus menjalankan kegiatan lain, termasuk mendampingi tim dari kementerian selama satu minggu, sehingga target waktu menjadi bergeser,” tambahnya.

Meski demikian, Moh Sarina menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan bagian dari upaya memastikan hasil pemeriksaan akurat dan sesuai fakta di lapangan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi keterangan.

Baca juga: Aturan Layanan Poli RS Undata Palu Dipastikan Tetap Buka Sabtu, Ini Penjelasan Wagub Reny

“Dalam beberapa hari ke depan akan ada pemanggilan kembali agar kasus ini bisa jelas dan nota pemeriksaan bisa ditetapkan sesuai fakta,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved