Rabu, 6 Mei 2026

Bangggai Hari Ini

Duduk Perkara Polemik Pemecatan 6 Kades di Banggai yang Kini Sampai ke Meja DPRD Sulteng

Kasus pemecatan enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banggai memasuki babak baru.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
Kantor DPRD Sulteng di Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus pemecatan enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banggai memasuki babak baru.

Persoalan ini mencuat kembali setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang diterbitkan Bupati Banggai dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, pada Senin (4/5/2026), untuk mencari solusi.

Awal Mula

Polemik ini bermula ketika enam Kades merasa diberhentikan secara sepihak dan melayangkan gugatan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN Palu mengabulkan seluruh gugatan para Kades dan memerintahkan pembatalan SK pemberhentian tersebut.

Meski kemenangan sudah di tangan, pihak Pemerintah Kabupaten Banggai dilaporkan belum juga mengembalikan jabatan keenam Kades tersebut.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Simpang Raya, Zaenuri, menyebutkan para Kades merasa diabaikan sehingga terpaksa mengadu ke tingkat provinsi.

“Sehingga mereka berinisiatif, ke mana lagi mereka harus mengadu kan,” katanya.

Baca juga: Respons Aduan 6 Kades dari Banggai, DPRD Sulteng Rapat Dengar Pendapat

Mantan legislator DPRD Banggai ini menilai keputusan bupati bertolak belakang dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Faktanya hukum memberikan penilaian lain,” tegas Zaenuri.

Ia berharap melalui intervensi DPRD Sulteng, Bupati Banggai bersedia menjalankan putusan pengadilan dan mengembalikan hak-hak para Kades.

Apalagi, nasib pengabdian para kepala desa ini telah terhambat selama setahun terakhir.

“Kurang lebih sudah satu tahun ini,” ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Morowali Puji Kemudahan Transportasi dan Bantuan Dana Rp100 Juta

Zaenuri mengingatkan bahwa fungsi pembinaan seharusnya lebih dikedepankan oleh bupati jika terdapat kekeliruan dalam kepemimpinan desa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, bersama Anggota Fraksi PDIP, Elisa Bunga Allo.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved