Rabu, 6 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Dorong Integrasi Hasil Analisis Evaluasi Hukum ke Propemperda

Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong integrasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
KEMENKUM SULTENG - Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong integrasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) guna meningkatkan kualitas regulasi. 

TRIBUNPALU.COM - Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong integrasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) guna meningkatkan kualitas regulasi.

Langkah ini dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh perwakilan tim Kanwil, Jimmy Walenta.

Integrasi ini bertujuan agar setiap produk hukum yang dibentuk lebih berkualitas, responsif, serta tidak terjadi tumpang tindih antar aturan di daerah.

Baca juga: Herry Mulyadi Kadis DP2KB Sulteng Tegaskan Akan Hormati Profesi Jurnalis

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa proses evaluasi yang matang adalah kunci dalam menciptakan sistem regulasi yang terarah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang akan dibentuk telah melalui proses evaluasi yang matang,” jelas Rakhmat Renaldy dalam rilis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: 84 Calon Jemaah Haji Buol Dilepas Resmi dari Masjid Agung, Wabup Pastikan Layanan Optimal

Ia menambahkan bahwa regulasi tidak boleh hanya sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi harus benar-benar bisa diterapkan secara nyata oleh masyarakat.

“Sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif dalam implementasinya,” pungkas Rakhmat.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved