Kamis, 7 Mei 2026

OPINI

Suara Keras, Nalar Sunyi

Kritik terhadap pemerintah adalah hak demokrasi, dan pemerintah memang wajib membuka ruang dialog seluas mungkin.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
OPINI - Talitti Paluge 

Oleh: Talitti Paluge

TRIBUNPALU.COM - Pagi ini, layar ponsel saya kembali bergetar.

Bukan gempa bumi, melainkan gempa kebijakan.

Senin kemarin PPN 12 persen tumbang.

Selasa, iuran Tapera mundur sampai Mei 2027.

Rabu, larangan jual elpiji 3 kilo dicabut.

Kamis, wacana blokir rekening nganggur dibatalkan.

Jumat, diskon listrik 50 persen menguap.

Baca juga: PT IMIP Apresiasi Pelatihan Disnakertrans Sulteng, Dinilai Bantu Kesiapan Pencari Kerja

Sabtu, subsidi ojol yang nyaris hilang tiba-tiba kembali dipeluk. 

Hari Minggu, saya hanya butuh teh manis hangat untuk mencerna betapa ringannya roda kebijakan kita diputar oleh algoritma.

Kita hidup di era di mana pertimbangan teknokratis yang disusun berbulan-bulan bisa runtuh dalam hitungan menit hanya karena satu video pendek yang diunggah dari dapur rumah.

Kritik terhadap pemerintah adalah hak demokrasi, dan pemerintah memang wajib membuka ruang dialog seluas mungkin.

Tapi kita perlu jujur pada diri sendiri: kritik adalah hak demokrasi, tetapi ketulusan tidak otomatis datang bersamanya.

Dulu, Jürgen Habermas membayangkan ruang publik sebagai arena di mana argumen diuji secara rasional untuk mencapai kejelasan bersama. Kini, arena itu digantikan oleh timeline yang lebih suka pada emosi daripada prosedur.

Ada yang menyebut dirinya suara publik, padahal hanya gema dari kepentingan yang kehilangan ruang.

Algoritma tidak peduli pada proporsionalitas anggaran atau tata kelola yang sehat.

Ia hanya peduli pada siapa yang paling cepat menekan tombol berbagi. Ketika deliberasi diganti dengan gema, ruang diskusi berubah jadi pasar lelang perhatian.

Perhatikan polanya dengan saksama.

Sebuah kebijakan dirancang, lalu disuarakan.

Narasi langsung disusun rapi: ambil satu fakta, besarkan, buang konteks, lalu bingkai sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.

Mekanisme ini berjalan mulus karena insentif di era digital sangat tinggi.

Siapa yang paling vokal, dialah yang dapat panggung.

Jika akses tertutup, sebagian orang memilih mikrofon.

Baca juga: Lakalantas di Persimpangan Jl Juanda Palu, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Dulu mereka duduk di ruang rapat, membahas draf dengan tenang dan penuh pertimbangan. 

Sekarang, ketika undangan tak lagi datang, panggung pindah ke aplikasi yang lebih riuh.

Kadang yang tampak sebagai idealisme hanyalah proposal yang ditolak dengan sopan.

Perubahan sikap dari pendukung setia menjadi pengkritik paling galak sering kali bukan soal prinsip, melainkan soal ketersediaan kursi di barisan depan kekuasaan.

Tapi jangan buru-buru menutup mata.

Para aktor yang mencari panggung tidak bisa sukses menjual amarah jika tidak ada bahan bakunya.

Keresahan rakyat itu nyata, bukan rekayasa.

Coba lihat data pelayanan dasar kita: rasio dokter nasional cuma 0,76 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO yang menuntut 1,00. Masih ada 454 puskesmas tanpa dokter umum, dan 2.735 puskesmas tanpa dokter gigi.

Kepuasan pasien nasional merangkak di angka 42,8 persen, sementara ketimpangan distribusi dokter spesialis sangat tinggi dengan indeks Gini 0,53. 

Ketika kebijakan yang terasa membebani diluncurkan, amarah meledak karena rakyat merasa sudah banyak memberi, tapi pelayanan dasar masih minim.

Tidak semua teriakan berasal dari luka rakyat; sebagian berasal dari pintu yang tak lagi terbuka. Namun, otak kita yang mudah tertipu oleh bias ketersediaan akan langsung menyamakan keduanya.

Suara keras belum tentu suara publik.

Kritik yang paling viral sering kali hanyalah orkestrasi rapi yang menunggangi luka asli warga, dibesarkan bukan karena urgensi objektif, melainkan karena potensi atensi yang bisa dikapitalisasi.

Baca juga: Kanwil Kemenham Sulteng Fasilitasi Aduan Sengketa Tanah Warga di Palu

John Rawls pernah mengingatkan bahwa dalam masyarakat yang bebas, kebijakan publik harus didukung oleh alasan yang bisa diterima semua pihak yang setara, bukan doktrin kelompok atau kepentingan yang menyamar.

Tata kelola yang baik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang proporsional, bukan sekadar respons terhadap tren harian.

Negara tidak boleh dikelola berdasarkan siapa paling ribut.

Keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus lahir dari dialog yang terbuka, prosedur yang jelas, dan pertimbangan yang matang.

Pemerintah memang harus responsif, tetapi responsif bukan berarti reaktif.

Masyarakat juga perlu menyaring: mana yang rintihan minta tolong, mana yang sekadar gertakan untuk mendapatkan kembali jatah akses yang hilang. Kita butuh ruang yang lebih tenang untuk nalar yang lebih jernih.

Saya menutup layar. Mata lelah, perut lapar.

Pergi ke warung soto langganan.

Kuah bening, nasi panas, ayam suwir.

Di sini tidak ada trending topic.

Baca juga: Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Galakkan Pencegahan

 Tidak ada framing. 

Hanya percakapan sederhana antar orang yang saling mendengar tanpa perlu menghitung likes atau shares.

Mungkin di situlah letak nalar publik yang sebenarnya. Bukan di timeline yang gaduh, tapi di bangku kayu yang sederhana.

Di mana suara tidak perlu viral untuk didengar.

Dan kebijakan tidak perlu tumbang hanya karena teriakannya paling kencang. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved