Kamis, 7 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Komitmen Berantas Narkoba, BNNP Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan Ditjenpas

BNNP Sulteng mendukung penuh langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang secara rutin melakukan razia dan penggeledahan di lapas maupun rutan.

Tayang:
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
BERANTAS NARKOBA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rutan di Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • BNNP menegaskan dukungan penuh pemberantasan narkoba di lapas dan rutan melalui kerja sama lintas instansi.
  • Ratusan barang terlarang disita serta berhasil digagalkan penyelundupan sabu di Lapas Ampana.
  • Kegiatan ditutup dengan ikrar anti narkoba dan larangan HP ilegal di seluruh lembaga pemasyarakatan di Sulteng.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rutan di Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan penggagalan di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Kamis (7/5/2026), di Lapas Kelas IIA Palu.

Menurut Ferdinand, persoalan narkoba hingga kini masih menjadi ancaman serius secara nasional sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Ditjenpas Sulteng Musnahkan 146 HP Hasil Razia, Tegaskan Komitmen 0 Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

“Hasil riset secara nasional memang Indonesia darurat narkoba. Karena itu kita semua harus serius dalam memberantas narkoba yang ada di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia mengatakan, BNNP Sulteng mendukung penuh langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang secara rutin melakukan razia dan penggeledahan di lapas maupun rutan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami sebagai BNN punya komitmen untuk benar-benar membuat Sulawesi Tengah ini bersih dari narkoba,” katanya.

Baca juga: RS Undata Targetkan Standar Internasional, Wagub Sulteng Beri Dukungan

Ferdinand juga menyinggung pengungkapan kasus narkoba seberat 16 kilogram di bandara beberapa waktu lalu sebagai bukti bahwa jaringan narkoba masih aktif menggunakan berbagai modus penyelundupan.

“Modus-modus baru terus mereka lakukan. Karena itu semua pihak harus berkolaborasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada BNN semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Ini bukan hanya tugas BNN saja, tapi semua yang ada di seluruh jajaran harus bersatu untuk memberantas narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sulteng, hasil razia dan penggeledahan di lapas dan rutan se-Sulawesi Tengah periode Januari hingga April 2026 berhasil menyita 146 handphone, 44 charger, 17 headset, empat powerbank, tiga earphone, 22 botol kaca, delapan gunting kuku, 29 korek api, tujuh gunting biasa, 44 kabel, 14 sendok besi, 21 cutter dan dua senjata tajam.

Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan satu upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIB Ampana pada 4 April 2026 dengan barang bukti seberat 0,06 gram.

Baca juga: Top 10 World Supersport, Aldi Satya Mahendra Siap Tembus Autodrom Most

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dirangkaikan dengan ikrar anti narkoba dan anti penggunaan handphone ilegal di seluruh lapas, rutan dan LPKA di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved