Jumat, 8 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Ikrar Zero Halinar Serentak, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Komitmen nasional tersebut turut dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah.

Tayang:
TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
Pembacaan ikrar serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia pada 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pada 8 Mei 2026, jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah, melaksanakan ikrar Zero Halinar secara serentak, yang menegaskan komitmen bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. 
  • Kegiatan di Kanwil Ditjenpas Sulteng Palu juga disertai edukasi bahaya narkoba oleh BNN dan tes urine bagi petugas untuk memperkuat integritas.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM -  Pembacaan ikrar serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia pada 2026.

Menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan mewujudkan program Zero Halinar, yakni bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

Komitmen nasional tersebut turut dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah.

Melalui ikrar bersama jajaran pemasyarakatan di Kantor Ditjenpas Pemasyarakatan Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian edukasi bahaya narkoba oleh Penyuluh Ahli Madya BNN Sulawesi Tengah, Ni Gusti Ayu Indahati, serta pelaksanaan tes urine bagi anggota pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan integritas dan pengawasan internal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng menegaskan, ikrar bersih ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan pusat untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran.

Baca juga: Anwar Hafid Ingatkan Jemaah Calon Haji Tinggalkan Urusan Duniawi Selama di Tanah Suci

Dalam menciptakan lapas dan rutan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, hingga berbagai bentuk pelanggaran.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan untuk terus melakukan pengawasan, analisa, dan evaluasi terhadap keberadaan handphone maupun narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Menurutnya, jajaran pemasyarakatan juga telah melakukan ikrar serupa bersama kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk saat kegiatan pemusnahan barang bukti sebelumnya. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsisten menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Pada kesempatan itu, seluruh jajaran kembali menegaskan komitmen anti-narkoba dan anti-peredaran handphone ilegal di lingkungan lapas dan rutan.

Meski diakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana dalam mendeteksi keberadaan narkoba, pihaknya mengaku terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan penggeledahan di seluruh UPT.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh kepala UPT agar memperketat penggeledahan terhadap siapa pun yang masuk ke area lapas, baik pejabat, staf, maupun pengunjung tanpa terkecuali,” katanya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved