Jumat, 8 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng Dorong Pengawasan Siaran dan Sistem Peringatan Dini Bencana di Sigi

Audiensi dipimpin Wakil Ketua KPID Sulteng, Muhammad Ramadhan Tahir, didampingi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mita Meinansi.

Tayang:
Handover/Handover
AUDENSI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendorong penguatan pengawasan isi siaran sekaligus integrasi sistem peringatan dini bencana berbasis penyiaran di Kabupaten Sigi. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi membahas penguatan pengawasan isi siaran.
  • Audiensi dipimpin Wakil Ketua KPID Sulteng, Muhammad Ramadhan Tahir, didampingi Mita Meinansi dan Muhammad Faras Muhadzdzib.
  • Sistem peringatan dini yang dirancang melalui televisi dan platform digital diharapkan mempercepat penyebaran informasi kebencanaan seperti gempa bumi, banjir, dan longsor.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendorong penguatan pengawasan isi siaran sekaligus integrasi sistem peringatan dini bencana berbasis penyiaran di Kabupaten Sigi.

Langkah itu dibahas dalam audiensi antara jajaran KPID Sulawesi Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sigi, di Kantor Diskominfo Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua KPID Sulteng, Muhammad Ramadhan Tahir, didampingi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mita Meinansi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Jumat 8 Mei 2026: Kota Palu dan Banggai Berpotensi Hujan Ringan

Serta Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), Muhammad Faras Muhadzdzib.

Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Diskominfo Sigi, Samsir, bersama jajaran bidang terkait.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng, Mita Meinansi, mengatakan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Menjadi penting untuk memastikan lembaga penyiaran di daerah berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, Diskominfo memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan penyiaran di daerah.

Termasuk memastikan konten siaran tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix 2026: Infinix Note 60 Ultra, Infinix Note Edge, Infinix Hot 60i.

“Dalam pertemuan ini, KPID Sulteng mengajak Diskominfo Sigi berkolaborasi menjalankan program kerja, khususnya pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran di daerah,” ujar Mita, Jumat (8/5/2026).

Tak hanya membahas pengawasan isi siaran, KPID juga memaparkan konsep sistem peringatan dini bencana atau early warning system yang terintegrasi melalui media televisi dan platform digital.

Sistem ini dirancang untuk mempercepat distribusi informasi kebencanaan kepada masyarakat saat terjadi kondisi darurat, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga tanah longsor.

Bagi Kabupaten Sigi, penguatan sistem informasi kebencanaan dinilai relevan mengingat wilayah tersebut termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi di Sulawesi Tengah.

Pemanfaatan lembaga penyiaran sebagai kanal informasi darurat dinilai dapat menjangkau masyarakat lebih luas dalam waktu singkat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses komunikasi berbasis internet.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved