Palu Hari Ini
Tes Urin Mendadak di Rutan Palu Ungkap Pembesuk Positif Narkoba
Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi dalam kiriman makanan berupa nasi kuning.
Ringkasan Berita:
- Petugas Rutan Kelas IIA Palu melakukan tes urine mendadak terhadap pengunjung dan warga binaan. Hasilnya, keduanya positif narkoba.
- Dalam pemeriksaan rutin, petugas menemukan sabu yang diselundupkan dalam nasi kuning oleh seorang pengunjung.
- Pengunjung tersebut sempat berusaha menelan paket sabu, namun barang bukti berhasil diamankan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Petugas Rutan Palu melakukan Tes Urine mendadak terhadap pembesuk dan warga binaan yang hendak dikunjungi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
Hal ini dalam rangka memberantas penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026).
Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi dalam kiriman makanan berupa nasi kuning yang dibawa seorang pembesuk untuk warga binaan.
Kasus ini terungkap saat pemeriksaan rutin di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Palu.
Seorang peserta magang berinisial AS yang tengah membantu pemeriksaan mendapati plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu terselip di dalam nasi kuning.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas jaga dan diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Ingatkan Pejabat Baru: Layani Rakyat Tanpa Batas Efisiensi
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pembesuk.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket lain yang diduga sabu disembunyikan di tubuh pelaku.
Situasi sempat memanas saat pembesuk diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan paket tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus diperketat, khususnya dalam mencegah masuknya narkoba, handphone ilegal, serta praktik pelanggaran lainnya ke dalam lapas dan rutan.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya agenda pemberantasan narkoba dan barang terlarang di seluruh unit pemasyarakatan.
Baca juga: Wagub Sulteng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Jaga Produk Lokal
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Seluruh jajaran harus menjalankan pengawasan secara konsisten tanpa pengecualian,” ujar Bagus.
| Sabu Diselundupkan dalam Nasi Kuning ke Rutan Palu, Petugas Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Komunitas Ojol Palu Bersatu dalam Doa dan Lilin Kenang Rekan di Simpang Jl Juanda |
|
|---|
| Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Pesisir Pantai Hotel Swiss-Bel Silae Palu |
|
|---|
| Satres Narkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Palu Barat, Barbuk 16 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Pemkot Palu Genjot Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/f-yas89yf89afajpggg.jpg)