Rabu, 13 Mei 2026

Palu Hari Ini

Tes Urin Mendadak di Rutan Palu Ungkap Pembesuk Positif Narkoba

Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi dalam kiriman makanan berupa nasi kuning.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Petugas Rutan Palu  melakukan Tes Urine mendadak terhadap pembesuk dan warga binaan yang hendak dikunjungi. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas Rutan Kelas IIA Palu melakukan tes urine mendadak terhadap pengunjung dan warga binaan. Hasilnya, keduanya positif narkoba. 
  • Dalam pemeriksaan rutin, petugas menemukan sabu yang diselundupkan dalam nasi kuning oleh seorang pengunjung. 
  • Pengunjung tersebut sempat berusaha menelan paket sabu, namun barang bukti berhasil diamankan.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Petugas Rutan Palu  melakukan Tes Urine mendadak terhadap pembesuk dan warga binaan yang hendak dikunjungi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Hal ini dalam rangka memberantas penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026).

Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi dalam kiriman makanan berupa nasi kuning yang dibawa seorang pembesuk untuk warga binaan.

Kasus ini terungkap saat pemeriksaan rutin di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Palu.

Seorang peserta magang berinisial AS yang tengah membantu pemeriksaan mendapati plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu terselip di dalam nasi kuning.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas jaga dan diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Ingatkan Pejabat Baru: Layani Rakyat Tanpa Batas Efisiensi

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pembesuk.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket lain yang diduga sabu disembunyikan di tubuh pelaku.

Situasi sempat memanas saat pembesuk diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan paket tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus diperketat, khususnya dalam mencegah masuknya narkoba, handphone ilegal, serta praktik pelanggaran lainnya ke dalam lapas dan rutan.

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya agenda pemberantasan narkoba dan barang terlarang di seluruh unit pemasyarakatan.

Baca juga: Wagub Sulteng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Jaga Produk Lokal

“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Seluruh jajaran harus menjalankan pengawasan secara konsisten tanpa pengecualian,” ujar Bagus.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved