Banggai Hari Ini
Sambut Mahasiswa PPL Untad di DPRD Banggai, Herdiyanto Djiada Bahas Efisiensi Anggaran
Legislator Gerindra Banggai itu menyebut kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor Tahun 2025.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota DPRD Banggai Herdiyanto Djiada menjelaskan penyebab efisiensi anggaran.
Legislator Gerindra Banggai itu menyebut kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor Tahun 2025.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 28 Tahun 2025.
"Jadi ada beberapa hal sehingga Inpres ini lahir," ujarnya.
Hal itu disampaikan Herdiyanto Djiada saat bertemu mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PPL) Fisip Universitas Tadulako (Untad) di Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Waket II DPRD Banggai I Putu Gumi Pimpin Pertemuan dengan 200 Mahasiswa PPL Untad
Menurutnya, belanja periode sebelumnya tak teralokasikan dengan baik untuk publik.
"Peruntukannya bukan untuk rakyat," kata Herdiyanto.
Dia pun memastikan bahwa efisiensi bukan pemangkasan anggaran, tapi pergeseran untuk belanja publik.
Dalam Inpres, kata dia, terdapat lima poin.
Pertama pemerintah kabupaten dan kota diminta mereview belanja.
"Bukan hanya di Banggai, tapi semua," kata Aleg dari Dapil II Banggai ini.
Diketahui, APBD Banggai untuk tahun 2025 berkisar Rp3,2 triliun.
Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan minerba membuat APBD Banggai tertinggi di Sulteng.
Kedua, dalam Inpres 2025 Pemkab harus mengurangi belanja yang tak punya output terukur, di antaranya perjalanan dinas.
"Kalau balik tanpa outpute saya kira juga itu percuma," ucap alumni Untad itu.
Ketiga, kata dia, pusat meminta selektif terkait pemberian hibah.
"Kemarin diberikan keleluasan, sekarang diperketat," tutur Herdiyanto.
Baca juga: Banggai Jadi Tuan Rumah Muswil Perdana Mahasiswa Teknik Sulawesi Gorontalo
Anggota dewan dari Dapil Bualemo, Pagimana, Lobu, Bunta, Nuhon dan Simpang Raya itu menambahkan hibah hanya dialokasikan untuk kegiatan berdampak langsung kepada rakyat.
Inpres itu juga, kata Herdi, meminta daerah tak lagi membagi rata kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD sektor perikanan dan pertanian dialokasikan lebih besar.
Setelah efisiensi, APBD Banggai masih Rp2,6 triliun.(*)
| Pengendara Masih Sering Langgar Pemberlakuan Satu Jalur di Karaton Banggai |
|
|---|
| Satuan Narkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran 10 Sachet Sabu |
|
|---|
| Sengketa BCGI dan ATN di Banggai, Akademisi Soroti Kepastian Hukum |
|
|---|
| Truk Muat Elpiji Tabrak Pagar Rumah di Kintom Banggai |
|
|---|
| Tiga Tahun Berturut-turut, IPM Banggai Urutan Keempat di Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PPL-Untad-di-DPRD-Banggai-2026.jpg)