Banggai Hari Ini
Pengendara Masih Sering Langgar Pemberlakuan Satu Jalur di Karaton Banggai
Pantauan TribunPalu.com, Selasa (12/5/2026) masih ada kendaraan masuk ke Jl Tanjung Omolu dari Jl RE Martadinata.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Penerapan sistem satu jalur di Jl Tanjung Omolu, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, belum efektif.
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai melarang kendaraan dari Jl RE Martadinata melewati Jl Tanjung Omolu, seharusnya kendaraan hanya masuk dari Jl Yos Sudarso.
- Pantauan TribunPalu.com pada Selasa (12/5/2026), masih ada pengendara yang mengabaikan larangan dan melewati jalur yang seharusnya tertutup.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penerapan satu jalur di Jl Tanjung Omolu, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah tak efektif.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai melarang kendaraan dari Jl RE Martadinata melewati Jl Tanjung Omolu.
Kendaraan hanya bua masuk ke Jl Tanjung Omolu dari Jl Yos Sudarso.
Pantauan TribunPalu.com, Selasa (12/5/2026) masih ada kendaraan masuk ke Jl Tanjung Omolu dari Jl RE Martadinata.
Seharusnya, dari Jl RE Martadinata langsung ke Jl Dr Moh Hatta.
Baca juga: Kemenkum Dorong Hasil Riset Kampus di Sulteng Bisa Dipatenkan dan Dihilirisasi
Selain plang dari Dishub, warga setempat menempatkan kayu bekas di pertigaan batas Jl RE Martadinata dan Jl Tanjung Omolu.
Namun, masih ada pengendara mengabaikan larangan ini.
Pemberlakukan satu jalur karena ruas Jl Tanjung Omolu tak lebih dari tiga meter. (*)
| Satuan Narkoba Polres Banggai Gagalkan Peredaran 10 Sachet Sabu |
|
|---|
| Sengketa BCGI dan ATN di Banggai, Akademisi Soroti Kepastian Hukum |
|
|---|
| Truk Muat Elpiji Tabrak Pagar Rumah di Kintom Banggai |
|
|---|
| Tiga Tahun Berturut-turut, IPM Banggai Urutan Keempat di Sulteng |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Banggai Ditangkap di Jalan, Polisi Sita 10,42 Gram Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fga798-f78ajpggg.jpg)