Banggai Hari Ini
Polsek Toili Amankan Pria 23 Tahun Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban terbangun dari tidur malam dan mendapati anaknya telah menghilang.
Ringkasan Berita:
- Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 01:00 WITA di sebuah penginapan di Toili Barat.
- Ibu korban melaporkan kejadian setelah mendapati anaknya menghilang dari rumah saat tengah malam.
- Korban akhirnya ditemukan sendirian di dalam kamar penginapan tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Unit Reskrim Polsek Toili Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga di ruang kerjanya, mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai orang tua kandung korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Toili dengan laporan polisi nomor LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 2 April 2026.
“Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban,” kata Kapolsek.
Tindak pidana ini dilakukan pelaku pada Kamis (2/4) jam 01:00 Wita di Sebuah Penginapan di Toili Barat.
Baca juga: Gelapkan Uang Muat Eksavator, Sopir Tronton di Banggai Dibekuk Polisi
Kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban terbangun dari tidur malam dan mendapati anaknya telah menghilang.
Saksi mencoba mencari keberadaan anak tersebut dan mendapatkan informasi bahwa korban dibawa ke pelaku ke sebuah penginapan.
“Korban ini berusia 13 tahun. Ia ditemukan seorang diri berada di dalam kamar penginapan,” terang IPTU Yoga.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku lanjutnya, NA sedang dilokasi pekerjaan di Kecamatan Batui Selatan tanpa perlawanan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)
| Gelapkan Uang Muat Eksavator, Sopir Tronton di Banggai Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Proyek Air Bersih Louk Banggai Tak Terealisasi Meski Dana Cair 25 Persen |
|
|---|
| Dugaan Pengeroyokan di Mini Soccer Hadianto, Polres Banggai Periksa Saksi dan Korban |
|
|---|
| Buntut Insiden di Mini Soccer Hadianto Cup, Warga Batui Banggai Blokade Jalan |
|
|---|
| Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Periode April-Mei 2026, Terbesar di Pagimana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/78AD-T78DAJPGGG.jpg)