Sabtu, 16 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Polsek Toili Amankan Pria 23 Tahun Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban terbangun dari tidur malam dan mendapati anaknya telah menghilang.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Unit Reskrim Polsek Toili Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur. 
Ringkasan Berita:
  • Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 01:00 WITA di sebuah penginapan di Toili Barat.
  • Ibu korban melaporkan kejadian setelah mendapati anaknya menghilang dari rumah saat tengah malam.
  • Korban akhirnya ditemukan sendirian di dalam kamar penginapan tersebut.

TRIBUNPALU.COM - Unit Reskrim Polsek Toili Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga di ruang kerjanya, mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai orang tua kandung korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Toili dengan laporan polisi nomor LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 2 April 2026.

“Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban,” kata Kapolsek.

Tindak pidana ini dilakukan pelaku pada Kamis (2/4) jam 01:00 Wita di Sebuah Penginapan di Toili Barat.

Baca juga: Gelapkan Uang Muat Eksavator, Sopir Tronton di Banggai Dibekuk Polisi

Kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban terbangun dari tidur malam dan mendapati anaknya telah menghilang.

Saksi mencoba mencari keberadaan anak tersebut dan mendapatkan informasi bahwa korban dibawa ke pelaku ke sebuah penginapan.

“Korban ini berusia 13 tahun. Ia ditemukan seorang diri berada di dalam kamar penginapan,” terang IPTU Yoga.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku lanjutnya, NA sedang dilokasi pekerjaan di Kecamatan Batui Selatan tanpa perlawanan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved