Senin, 18 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Polres Morowali Akan Periksa Pimpinan Perusahaan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali bakal memeriksa pimpinan perusahaan dalam proses pendalaman kasus dugaan penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Morowali akan memeriksa pimpinan perusahaan terkait dugaan penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat. 
  • Pemeriksaan juga melibatkan ahli pidana untuk memastikan dasar hukum sebelum menentukan apakah perkara dapat naik ke tahap penyidikan.
  • Polres Morowali menegaskan proses penanganan kasus tetap profesional sesuai prosedur hukum, meskipun massa aksi meminta penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih tahap penyelidikan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 
 
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali bakal memeriksa pimpinan perusahaan dalam proses pendalaman kasus dugaan penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

KBO Reskrim Polres Morowali, IPTU Abd Hamid Dg Mapato, mewakili kasat Reskrim, saat menemui massa aksi, mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah tahapan pendalaman sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan kepada pimpinan perusahaan dan meminta keterangan dari ahli pidana untuk menjelaskan apakah kasus ini bisa atau tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Abd Hamid.

Baca juga: TKBM Teluk Lalong Minta Dua Kapal Peti Kemas Bongkar Muat di Pelabuhan Luwuk

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan serta keterangan ahli pidana menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara guna memperkuat dasar hukum penyidik.

Sebelumnya, massa aksi dari aliansi masyarakat Topogaro meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penggelapan Dana Tali Asih tersebut.

Namun pihak Satreskrim Polres Morowali menegaskan penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.

Polres Morowali memastikan seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved