Sabtu, 30 Mei 2026

BPN Sulteng

Kanwil BPN Sulteng Evaluasi Kemampuan Teknis dan Manajerial Pegawai Melalui Uji Kompetensi

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
UJI KOMPETENSI - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral 2026.  

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral 2026. 

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan.

Pelaksanaan ujian yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.

Agenda ini dirancang agar instansi dapat memberikan layanan yang profesional, modern, dan akuntabel.

Uji kompetensi kali ini diikuti oleh empat peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan BPN Sulawesi Tengah.

Rinciannya, satu peserta dari Kanwil BPN Sulteng, satu dari Kantah Kota Palu, dan dua dari Kantah Kabupaten Morowali.

Pihak panitia penyelenggara menegaskan bahwa ujian ini menjadi alat ukur kemampuan pegawai yang objektif di lapangan.

Baca juga: 17 Kode redeem FC Mobile Jumat 22 Mei 2026, Klaim Paket Pemain OVR Tinggi Eksklusif

Uji kompetensi ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan profesional para pegawai.

Standar penilaian dalam ujian ini mengacu pada aturan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Kompetensi yang diuji meliputi kemampuan teknis survei, pengukuran, pemetaan, hingga aspek administrasi pertanahan.

Langkah ini juga bertujuan menciptakan aparatur yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pegawai BPN saat ini dituntut terbiasa dengan sistem layanan pertanahan modern yang berbasis teknologi.

Melalui agenda ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aparatur yang kompeten diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.

Baca juga: Kanwil KemenHAM Sulteng Gandeng Pemkab Bolaang Mongondow Bentuk Kampung Redam dan Desa Sadar HAM

SDM yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved