BPN Sulteng
Kanwil BPN Sulteng Evaluasi Kemampuan Teknis dan Manajerial Pegawai Melalui Uji Kompetensi
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral 2026.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan.
Pelaksanaan ujian yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.
Agenda ini dirancang agar instansi dapat memberikan layanan yang profesional, modern, dan akuntabel.
Uji kompetensi kali ini diikuti oleh empat peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan BPN Sulawesi Tengah.
Rinciannya, satu peserta dari Kanwil BPN Sulteng, satu dari Kantah Kota Palu, dan dua dari Kantah Kabupaten Morowali.
Pihak panitia penyelenggara menegaskan bahwa ujian ini menjadi alat ukur kemampuan pegawai yang objektif di lapangan.
Baca juga: 17 Kode redeem FC Mobile Jumat 22 Mei 2026, Klaim Paket Pemain OVR Tinggi Eksklusif
Uji kompetensi ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan profesional para pegawai.
Standar penilaian dalam ujian ini mengacu pada aturan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kompetensi yang diuji meliputi kemampuan teknis survei, pengukuran, pemetaan, hingga aspek administrasi pertanahan.
Langkah ini juga bertujuan menciptakan aparatur yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pegawai BPN saat ini dituntut terbiasa dengan sistem layanan pertanahan modern yang berbasis teknologi.
Melalui agenda ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Aparatur yang kompeten diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.
Baca juga: Kanwil KemenHAM Sulteng Gandeng Pemkab Bolaang Mongondow Bentuk Kampung Redam dan Desa Sadar HAM
SDM yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
| Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Kanwil BPN Sulteng Dorong Solusi Berkeadilan untuk Masyarakat Poso |
|
|---|
| Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara |
|
|---|
| Kanwil BPN Sulteng Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Sertipikasi Tanah Wakaf |
|
|---|
| Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini |
|
|---|
| Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bpn-sulteng0215.jpg)