Minggu, 31 Mei 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Video Terduga Pelaku Pencurian Durian di Parimo Diarak Keliling Desa, Jadi Tontonan Warga

Sejumlah pria terduga pelaku pencurian buah Durian diarak keliling desa hingga menjadi tontonan warga setempat.

Tayang:
Editor: Lisna Ali

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah pria terduga pelaku pencurian buah Durian diarak keliling desa hingga menjadi tontonan warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aksi pemberian sanksi sosial terhadap para terduga pelaku ini terekam dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Pemerintah Desa Posona Atas pada Sabtu (30/5/2026).

Dalam rekaman tersebut, terlihat delapan orang pemuda berjalan beriringan di sepanjang jalan desa.

Kehadiran para pemuda ini seketika menarik perhatian dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi.

Nampak para terduga pelaku diarak keliling kampung dengan kondisi buah Durian hasil curian digantungkan di leher masing-masing.

Proses pengarakan tersebut mendapat pengawalan langsung dari anggota TNI.

Baca juga: Diduga Curi Durian Montong, Sejumlah Pria Diarak Keliling Desa di Parigi Moutong

Baca juga: Dinas Pendidikan Morowali Ingatkan Mahasiswa Segera Daftar Beasiswa, 2.696 Orang Lolos Verifikasi

Tak hanya diarak, sejumlah pemuda tersebut juga harus menjalani serangkaian sanksi fisik di area terbuka.

Para pelaku dihukum berguling di kubangan lumpur hingga dipaksa berjalan jongkok di hadapan masyarakat.

Polsek Kasimbar
Terduga Pelaku Pencurian Durian. (Handover/Handover)

Menurut narasi yang beredar, tindakan warga dipicu karena para pemuda tersebut tertangkap tangan mengambil buah Durian.

Jenis durian yang diambil merupakan Durian montong milik warga setempat tanpa izin.

Setelah aksi pencurian tersebut ketahuan, persoalan ini tidak langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Pihak pemerintah desa terlebih dahulu menggelar musyawarah yang melibatkan komponen masyarakat setempat.

Hasil forum musyawarah menyepakati agar para terduga pelaku diberikan sanksi sosial dan sanksi fisik terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved